Anggota Komisi l DPRD Samarinda Abdul Khairin
Eksistensi.id.Samarinda: Keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi sorotan serius bagi sejumlah pihak, ditambah dengan harga lahan pemakaman yang membebani masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, menyoroti masalah ini dan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim sebagai solusi.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya,” katanya (08/02/2024).
Namun, hingga saat ini ia mengungkapkan bahwa Raperda tersebut belum disahkan oleh Pemkot.
“Untuk itu, kita mendorong percepatan pengesahan Raperda ini agar dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda,” tegasnya.
Salah satu lahan yang telah ditinjau sebelumnya adalah lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Khairin juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
Pembahasan Raperda ini direncanakan akan kembali dilakukan setelah pesta demokrasi serentak pada 14 Februari mendatang.
Meski demikian, Khairin berharap agar pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas di tahun ini.
“Ya kita menegaskan bahwa percepatan dalam pengesahan Raperda ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,” pungkasnya.
Penulis Frida l editor eka mandiri