Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (Foto: Diba/Eksistensi.id)
Eksistensi.id.Samarinda: Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil langkah untuk menutup sementara tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, diatur dalam surat edaran nomor: 730/0669/11.04 tanggal 7 Maret 2024, bertujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam selama bulan suci.
Abdul Khairin, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, menekankan pentingnya kerjasama penuh dari semua pihak dalam menerapkan kebijakan ini.Meskipun kebijakan tersebut telah diberlakukan, ia membeberkan bahwa masih ada beberapa THM yang tetap beroperasi hingga saat ini.
Oleh karena itu, dia meminta Satpol-PP dan kepolisian untuk bertindak segera guna menegakkan kedisiplinan terhadap THM yang masih buka.
“Kebijakan itu kan ditetap pada 7 Maret tapi hari ini saya dapat laporan masih ada satu sampai dua tempat yang masih buka sampai hari ini, dengan itu kita minta Satpol-PP dan kepolisian yang bisa ikut serta mengamankan bisa segera melakukan pendisiplinan terhadap THM yang masih buka,” ujar Khairin.
Dalam kesempatan tersebut, Khairin juga menyampaikan ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Kota Samarinda.
“Selamat menyambut bulan ramadhan, bulan yang penuh berkah ini, saya pribadi bahagia sekali, mudah mudahan Allah sampaikan di bulan ramadhan sampai akhirnya kita ketemu dan berhak mendapatkan hari yang fitri,” tutupnya.
Penulis Faradiba | Editor Redaksi