Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin (foto: nisa/Eksistensi.id)
Eksistensi.id SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan perhatiannya terhadap isu yang tengah dibahas. Ia menyoroti masalah hukum terkait 48 Sertifikat Hak Milik (SHM), disampaikan bahwa 48 SHM masih memiliki kendala hukum yang belum terselesaikan.
“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” jelas Khairin.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini, belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari staf komisi terkait perkembangan 48 SHM.
“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa solusi terbaik perlu dicari melalui rapat koordinasi intensif, pentingnya penyelesaian masalah hukum demi kenyamanan masyarakat Samarinda.
“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” tutupnya
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Mandiri