Monday, July 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Abdul Rohim Tekankan Perlu Sanksi Tegas untuk Pelaku Penyebab Bencana dalam Revisi Perda

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
20 March 2025
0 0
Abdul Rohim Tekankan Perlu Sanksi Tegas untuk Pelaku Penyebab Bencana dalam Revisi Perda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id.Samarinda– DPRD Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) sedang mengupayakan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana. Proses revisi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kota Samarinda.

Dalam rapat yang mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan masukan terkait pembaruan regulasi yang lebih optimal, ketua Pansus DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa beberapa bagian dalam Perda yang lama perlu diperbaiki agar lebih efektif dalam mencegah dan menangani bencana.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah perluasan aturan terkait sanksi yang lebih tegas bagi pihak yang aktivitasnya berpotensi menimbulkan bencana. Menurut Rohim, Perda sebelumnya sudah mencantumkan sanksi, namun tidak cukup rinci dan efektif.

“Penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang menyebabkan bencana, seperti pembangunan di kawasan rawan banjir. Peraturan yang ada sebelumnya memang sudah mencakup sanksi, tetapi masih terlalu umum. Kami ingin menambahkan detail yang lebih spesifik,” ungkap Abdul Rohim kepada awak media setelah rapat, Rabu (19/3/2025), di Gedung DPRD Samarinda.

Selain itu, salah satu perubahan yang diusulkan adalah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di BPBD. Saat ini, meskipun PPNS sudah ada di beberapa instansi pemerintah lainnya, BPBD masih belum memiliki lembaga serupa.

Disebutkan, keberadaan PPNS di BPBD nantinya akan memberikan kewenangan lebih dalam penyelidikan dan penindakan terhadap pelanggaran mitigasi bencana.

Isu lainnya yang turut dibahas adalah mengenai posisi BPBD dalam forum penataan ruang. Saat ini, BPBD hanya berperan sebagai peserta dalam forum tersebut, bukan sebagai pengambil keputusan utama. Abdul Rohim menegaskan bahwa BPBD seharusnya memiliki hak suara lebih dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tata ruang.

“Banyak bencana yang terjadi akibat keputusan tata ruang yang tidak mempertimbangkan faktor risiko bencana. BPBD harus memiliki peran lebih strategis, bukan hanya sekadar sebagai tamu dalam forum tersebut,” tegasnya.

Dengan revisi Perda ini, diharapkan peran BPBD akan semakin diperkuat, serta aturan-aturan yang ada dapat memberi dampak positif dalam mengurangi potensi bencana di masa depan.

Penulis Fara I Editor Eka Mandiri

Previous Post

Buka Puasa Bersama KKSS, Saefudin Zuhri Harap Kebersamaan Terus Terjaga

Next Post

Jelang Lebaran, Pemkab Kukar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Aman

Next Post
Jelang Lebaran, Pemkab Kukar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Aman

Jelang Lebaran, Pemkab Kukar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Aman

Besok, Kukar Gelar IRMA Ramadan Fair 2025

Besok, Kukar Gelar IRMA Ramadan Fair 2025

Bupati Edi Resmikan Kantor Desa Loa Raya

Bupati Edi Resmikan Kantor Desa Loa Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043947
Users Today : 132
Users Yesterday : 162
Views Today : 924
Total views : 143014
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In