Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyoroti serius sejumlah hambatan teknis dan kebijakan dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) bagi fasilitas keagamaan seperti masjid dan musholla.
Ia menilai bahwa persoalan utama bukan pada regulasi, tetapi pada lemahnya kehendak politik dari pimpinan daerah.
“Kalau niat politik itu ada, semua perangkat akan bergerak. Jangan aspirasi masyarakat dikorbankan hanya karena alasan teknis. Itu tidak adil,” tegas Abdulloh, Rabu (6/8/25).
Menurutnya, mekanisme hibah dan bansos merupakan instrumen penting yang seharusnya dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan sosial masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Berbagai pembatasan muncul, termasuk dalam pelaksanaan reses yang seharusnya menjadi ajang penyerapan aspirasi.
“Reses ini forum rakyat, tapi sekarang malah dibatasi. Media tidak boleh masuk, masyarakat sulit menyampaikan usulan. Ini mencederai semangat demokrasi partisipatif,” ujarnya.
Abdulloh juga mengkritik pernyataan Bappeda Kaltim yang menyebut penghapusan alokasi hibah dan bansos merupakan arahan langsung dari Gubernur.
Ia menyatakan, pernyataan tersebut keliru dan berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap kepala daerah.
“Fraksi Golkar tetap jadi garda terdepan mengawal kebijakan Gubernur. Dan saya yakin, Gubernur tidak pernah mengarahkan untuk menutup pintu aspirasi masyarakat seperti itu,” ujarnya.
Abdulloh mencontohkan dinamika yang terjadi dalam rapat di Balikpapan, di mana telah tercapai kesepakatan untuk mengakomodasi usulan hibah dan bansos. Namun saat menjelang paripurna, keputusan tersebut mendadak berubah tanpa penjelasan.
“Rapat dari pagi sampai sore sudah sepakat. Tapi begitu paripurna, semuanya berubah. Ini menunjukkan ada inkonsistensi dalam proses pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Ia menilai, alasan-alasan teknis seperti keterlambatan regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau keterbatasan waktu tidak seharusnya dijadikan dalih untuk menolak aspirasi masyarakat. Justru, bila ada kehendak politik dari pimpinan, maka birokrasi akan mengikuti arah kebijakan tersebut.
“Kalau pimpinan daerah punya komitmen, semua lini pasti ikut. Tidak mungkin birokrasi berjalan sendiri tanpa arahan. Jadi kuncinya satu: niat politik,” tegas Abdulloh.(ADV)