Eksistensi.id, Samarinda – Fenomena premanisme yang belakangan ini disangkutpautkan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menuai keresahan di masyarakat.
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menilai pentingnya pembedaan yang jelas antara individu pelanggar hukum dan lembaga resmi yang sah.
“Tidak semua yang membawa atribut ormas berarti mencerminkan sikap dan nilai-nilai organisasinya. Jika ada tindakan menyimpang, itu murni ulah oknum,” tegasnya, Minggu (29/6/25).
Agus menjelaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun anggaran dasar atau anggaran rumah tangga dari ormas resmi yang melegitimasi kekerasan, pemerasan, ataupun gaya-gaya intimidatif dalam menjalankan aktivitasnya.
Ia menyayangkan bahwa tindakan segelintir individu kerap menimbulkan generalisasi negatif terhadap seluruh ormas, padahal banyak organisasi masyarakat justru berperan aktif dalam kegiatan sosial, advokasi warga, hingga penyaluran bantuan.
“Ormas yang legal, terdaftar, dan aktif secara administratif, punya hak dan kewajiban yang sah di mata hukum. Jangan sampai rusak citranya karena perilaku sekelompok kecil,” tegas Agus.
Dalam konteks ini, ia mengajak masyarakat untuk bersikap kritis namun adil. Verifikasi informasi menjadi penting sebelum menilai atau menyebarkan tuduhan terhadap institusi. Terlebih di era digital saat ini, di mana persepsi publik dapat mudah dibentuk hanya melalui potongan video atau narasi sepihak.
Agus juga mengingatkan bahwa ormas yang telah dinyatakan ilegal atau dibubarkan oleh pemerintah memang tidak diperkenankan beroperasi dalam bentuk apa pun.
Namun, bagi ormas yang masih tercatat secara resmi, negara berkewajiban menjamin ruang geraknya selama tidak melanggar hukum.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa memandang latar belakang atau identitas kelompok.
“Penegakan hukum jangan pilih kasih. Hukum harus berlaku bagi siapa saja yang bertindak di luar batas, terlepas dari bendera yang mereka bawa,” ujarnya.
Agus menghimbauan kepada seluruh ormas sah untuk terus memperkuat citra positif di tengah masyarakat dan aktif menjaga ketertiban, serta tidak membiarkan anggotanya menyalahgunakan atribut organisasi.
“Ini saatnya ormas membuktikan bahwa mereka bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” pungkasnya.(ADV)