Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mendorong penyusunan roadmap perlindungan anak yang komprehensif sebagai pijakan utama mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Tanpa perencanaan yang jelas dan regulasi yang terintegrasi, ia menilai berbagai program hanya akan berjalan parsial dan kehilangan efektivitasnya.
“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sulit terdeteksi dan akhirnya tidak terprioritaskan dalam anggaran. Padahal tren kekerasan anak sekarang kembali meningkat,” tegas Agusriansyah.
Menurutnya, status layak anak di sejumlah wilayah Kaltim masih timpang. Dari sepuluh kabupaten/kota, Mahakam Ulu menjadi satu-satunya daerah yang belum mengantongi predikat tersebut.
Hal ini menunjukkan belum meratanya komitmen maupun kesiapan infrastruktur perlindungan anak di seluruh provinsi.
“Ini tidak bisa hanya dibebankan ke satu instansi. Harus ada kerja kolektif dan multisektor yang dilandasi arah kebijakan yang terstruktur,” ujar politisi PKS itu.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya integrasi data dan sinergi lintas instansi, termasuk KPAD, DP3A, Dinas Sosial, BKKBN, hingga pelibatan sektor swasta.
Ia menilai perlindungan anak tak bisa ditangani secara sektoral, melainkan memerlukan sistem koordinasi menyeluruh dan berkelanjutan.
Kenaikan angka kekerasan terhadap anak yang tercatat dalam data Simfoni PPA tahun 2024 menjadi alarm bahwa sistem yang ada saat ini belum cukup tangguh.
Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan angka kekerasan tertinggi, menandakan adanya tekanan sosial yang perlu segera ditangani secara terukur.
“Isu ini tidak bisa ditangani dengan pola kerja insidental. Kita butuh sistem yang berdaya tanggap dan punya fondasi perencanaan yang kuat,” tambahnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis belaka. Lebih dari itu, ini adalah investasi sosial jangka panjang yang menentukan arah pembangunan generasi Kaltim ke depan.
“Pemerintah, keluarga, komunitas, hingga dunia usaha harus punya kesadaran kolektif. Kita harus ciptakan ekosistem sosial yang aman dan ramah bagi anak-anak,” katanya.
Agusriansyah berharap hasil RDP kali ini tidak berhenti pada catatan diskusi, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah operasional yang konkret dimulai dari penyusunan roadmap, perbaikan regulasi, hingga konsolidasi lintas sektor.
“Kita perlu sistem, bukan sekadar program. Roadmap dan regulasi adalah kunci untuk memastikan perlindungan anak menjadi gerakan nyata, bukan hanya simbolik,” pungkasnya.(ADV)








Users Today : 759
Users Yesterday : 982
Views Today : 3080
Total views : 446736
Who's Online : 3
