Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa program beasiswa Kutim Tuntas milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak akan menimbulkan konflik kebijakan dengan program pendidikan gratis milik Pemprov Kaltim, GratisPol.
“Program Kutim Tuntas ini sudah ada sejak lama dan telah memiliki regulasi yang dirancang untuk menghindari tumpang tindih dengan program serupa dari provinsi,” ujar Agusriansyah Senin (23/6/25).
Ia menilai, baik Pemkab Kutim maupun Pemprov Kaltim telah memahami pentingnya sinergi dalam pemberian bantuan pendidikan. Ia juga menyebut bahwa mekanisme seleksi dan pendataan penerima manfaat telah diatur agar tidak terjadi penerimaan ganda.
“Sudah ada aturan jelas bahwa satu orang tidak boleh menerima beasiswa dari dua sumber berbeda secara bersamaan. Jadi tidak ada alasan khawatir akan tumpang tindih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menekankan pentingnya kerja sama lintas pemerintahan agar manfaat program pendidikan bisa dirasakan secara luas dan tepat sasaran.
Ia menyambut positif dibukanya kembali pendaftaran program Kutim Tuntas dan berharap kebijakan tersebut terus dikawal secara transparan. Menurutnya, pendidikan adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi jangka panjang pembangunan daerah.
“Kalau kita bicara soal Kutim Hebat 2045, maka pendidikan adalah kunci utamanya. Karena itu, selain pelaksanaannya yang harus optimal, proses seleksi pun wajib dijaga agar tetap adil dan terbuka,” tuturnya.
Dengan kembali bergulirnya Kutim Tuntas, Pemkab Kutai Timur menunjukkan komitmen dalam membangun sumber daya manusia lokal, tanpa mengesampingkan peran dan kebijakan dari tingkat provinsi.
“Sinergi semacam ini, menjadi bekal penting dalam memperkuat layanan pendidikan di seluruh wilayah Kaltim,” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi