Eksistensi.id, Samarinda – Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa baru (SPMB), yang dinilai belum menyentuh aspek keadilan dan kondisi riil di lapangan.
Ia menilai, pendekatan administratif semata seperti zonasi dan kuota belum mampu menjawab tantangan pendidikan di daerah, khususnya wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan tantangan geografis seperti Kalimantan Timur.
“Kita butuh kebijakan pendidikan yang lebih berpihak dan berakar pada semangat konstitusi, bukan sekadar prosedural,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, amanat Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sehingga regulasi apa pun tidak boleh menghambat akses tersebut hanya karena faktor teknis atau administratif.
Ia mengkritisi pelaksanaan aturan dari pemerintah pusat yang dianggap terlalu kaku ketika diterapkan di daerah dengan karakteristik unik.
Dalam pandangannya, daerah perlu diberi ruang untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan melalui regulasi turunannya, seperti peraturan gubernur atau perda, agar implementasinya tidak menciptakan ketimpangan.
“Kalau di lapangan sistem zonasi justru menyulitkan siswa untuk mengakses sekolah terdekat, maka itu harus dikoreksi. Prinsip dasarnya adalah keadilan, bukan kepatuhan semata,” tegasnya.
Agusriansyah menyoroti kasus-kasus di mana anak-anak harus menempuh jarak jauh ke sekolah yang ditetapkan, padahal sekolah lain yang lebih dekat sebenarnya bisa menampung mereka.
Kondisi ini, menurutnya, tak lepas dari zonasi yang tidak mempertimbangkan kenyataan geografis di daerah.
Tak hanya soal penerimaan, ia juga menyoroti perlunya penguatan akses pendidikan secara fisik dan ekonomi.
Baginya, jarak seharusnya tidak menjadi kendala utama jika didukung fasilitas seperti transportasi memadai dan infrastruktur jalan yang layak.
“Jangan sampai anak-anak di pedalaman atau pelosok kesulitan sekolah hanya karena kita lalai menyediakan akses dasar. Itu tanggung jawab negara,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak kebijakan nasional kerap disusun berdasarkan kondisi ideal wilayah perkotaan, padahal daerah seperti Kaltim memiliki tantangan yang sangat berbeda.
Oleh sebab itu, ia mendesak agar kebijakan pendidikan dibuat lebih fleksibel dan adaptif terhadap situasi lokal.
Agusriansyah pun menekankan pentingnya pemerataan kualitas sekolah di seluruh wilayah.
Menurutnya, selama kualitas pendidikan belum setara, tekanan terhadap sekolah-sekolah unggulan akan terus terjadi dan sistem penerimaan akan sulit berjalan adil.
“Jika semua sekolah punya kualitas yang baik dan merata, orang tua tak perlu berlomba-lomba menyekolahkan anak ke satu dua sekolah saja,” ungkapnya.
Ia berharap, ke depan, sistem pendidikan di Kaltim tidak hanya mengejar kelengkapan administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di berbagai lapisan.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri