Eksistensi.id Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan bahwa ketersediaan lahan pemakaman yang layak serta biaya pemakaman yang terjangkau harus menjadi prioritas pemerintah kota.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa lahan pemakaman yang disediakan tidak hanya mencukupi, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, biaya pemakaman perlu diatur agar tetap wajar dan tidak membebani warga,” ujar Vananzda pada Rabu (19/02/2025).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan fasilitas pemakaman yang profesional, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan, baik dalam urusan administrasi maupun dalam proses pemakaman itu sendiri.
Menyoroti tingginya tarif pemakaman yang diberlakukan oleh pihak swasta serta lokasi pemakaman yang dinilai kurang strategis, Vananzda meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Pemerintah perlu mengupayakan agar pengelola pemakaman swasta dapat menetapkan biaya yang lebih terjangkau, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan tetap dapat mengakses layanan pemakaman dengan layak,” tambahnya.
Vananzda berharap pembahasan regulasi terkait lahan pemakaman ini dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, dengan memastikan aspek aksesibilitas serta keberlanjutan bagi masyarakat kurang mampu menjadi perhatian utama.
“Kami menginginkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga regulasi ini dapat segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Penulis: Nisnun | Editor: Redaksi Eksistensi