Eksistensi.id, Samarinda — Peristiwa tanah longsor yang menimpa jalur utama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, menjadi pengingat atas lemahnya tata kelola lingkungan di daerah pertambangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, yang mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak menutup mata terhadap kerentanan di sekitar lokasi tambang.
“Ini bukan sekadar kejadian alam. Perlu investigasi mendalam apakah ada kaitannya dengan aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan permukiman,” ujar Reza, Rabu (18/6/2025).
Reza menilai, aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan telah menciptakan risiko bencana yang sangat tinggi. Ia menyebut, struktur tanah yang terganggu dan vegetasi yang rusak menjadi pemicu utama terjadinya longsor.
Menurutnya, longsor kali ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menutup akses vital warga. Dampaknya langsung terasa pada sektor ekonomi, distribusi logistik, dan pelayanan masyarakat.
“Ketika jalur utama putus, roda kehidupan warga ikut terhambat. Pemerintah tidak bisa menunggu lama, perbaikan infrastruktur harus segera dilakukan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya soal tanggap darurat, Reza juga menyinggung perlunya pengetatan regulasi tambang. Ia menyoroti bahwa pengawasan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) selama ini masih longgar, bahkan cenderung mengabaikan aspek keselamatan warga.
Ia meminta audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi dekat dengan pemukiman. “Industri tambang harus tunduk pada aturan. Kalau terbukti lalai, izinnya harus dicabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” katanya.
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa kebijakan penataan ruang harus segera dievaluasi agar lebih adaptif terhadap potensi bencana. Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus mendorong reformasi tata kelola lingkungan, termasuk memaksimalkan partisipasi publik dalam pengawasan tambang.
“Kita perlu sistem yang lebih tanggap terhadap risiko. Masyarakat harus dilibatkan, jangan sampai mereka hanya jadi korban tanpa suara,” jelasnya.
Reza juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika terdapat indikasi aktivitas tambang yang membahayakan lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan.
“Ini momentum untuk koreksi menyeluruh. Jangan sampai kita biarkan tragedi berulang hanya karena kita lalai,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi