Eksistensi.id.Samarinda: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut, dengan tuntutan keras “Jegal Tambang Sampai Tumbang.”
Aksi protes yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu, yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa seperti PMII Samarinda, Front Aksi Mahasiswa, JAKKSA, dan Jamper, bertujuan untuk menyoroti meningkatnya praktik pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Mereka mengecam lemahnya pengawasan dan penindakan hukum yang memperbolehkan kegiatan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Humas Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu, Nazzar, menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menarik komitmen dari PJ Gubernur, Akmal Malik, terkait isu pertambangan di Kaltim.
“Kita menekankan perlunya komitmen yang kuat dari pemerintah dalam mengawal dan menangani praktek ilegal ini,” ujarnya.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menyampaikan keprihatinan terhadap praktek pertambangan ilegal yang semakin meningkat di Kaltim.
Mereka juga mengkritisi regulasi yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang MINERBA yang seharusnya memberikan dasar hukum yang kuat untuk penanganan pertambangan ilegal, namun justru memperburuk situasi.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kerugian negara akibat penambangan batu bara ilegal di Indonesia mencapai Rp 40 triliun per tahun, belum termasuk kerugian lingkungan.
“Tentnya kita dari Aliansi mahasiswa menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan kurang optimalnya penindakan oleh instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektur Tambang,” tegasnya.
Mereka juga menyoroti dampak sosial negatif dari pertambangan ilegal, termasuk ketegangan di masyarakat dan kecelakaan fatal di jalan umum karena truk-truk yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Tuntutan mereka mencakup desakan kepada pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepolisian Daerah Kaltim agar tidak mengabaikan perjuangan masyarakat dalam melawan pertambangan ilegal serta mendesak PJ Gubernur untuk komitmen dalam mengawal sumber daya alam.
“Aksi ini diharapkan menjadi tekanan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak Kaltim,” pungkasnya.
Penulis Frida l editor eka mandiri