Eksistensi.id, Samarinda – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 30 Agustus.
Menurutnya, mengibarkan bendera mungkin terlihat sederhana, tetapi maknanya sangat besar sebagai simbol persatuan, perjuangan, dan identitas bangsa.
“Bendera merah putih itu simbol kita sebagai bangsa. Memasangnya adalah hal kecil, tapi maknanya sangat besar,” tegas Ananda, Sabtu (9/8/25).
Ia menekankan, pengibaran bendera jangan hanya dilakukan pada hari puncak kemerdekaan, tetapi sepanjang bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat bahwa kemerdekaan diraih dengan pengorbanan besar.
“Bagaimanapun kita tetap merah putih, harus dipasang tinggi-tinggi. Kalau energi positif dikumpulkan sedikit demi sedikit, pengaruhnya bisa besar untuk Indonesia Raya,” ujarnya.
Ananda juga mengingatkan bahwa menjaga dan mengisi kemerdekaan bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat tindakan positif sehari-hari, mulai dari menjaga lingkungan hingga membantu sesama.
Ia berharap kesadaran mengibarkan bendera dapat merata di seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan, sehingga suasana kemerdekaan terasa lebih hidup dan menguatkan rasa persatuan.
“Momentum kemerdekaan ini juga harus dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas, menumbuhkan saling menghargai, dan mengelola potensi daerah demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(ADV)