Eksistensi.id, Samarinda – Menanggapi polemik penonaktifan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, meminta agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan siswa dan keberlangsungan pendidikan.
Ananda menyampaikan bahwa persoalan internal lembaga pendidikan memang bisa saja terjadi, namun penanganannya harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap proses belajar mengajar.
“Begini, saya belum mengetahui secara detail seperti apa permasalahannya. Tapi yang pasti, semua anak-anak punya hak atas pendidikan. Itu yang harus dijaga dan tidak boleh dikorbankan,” ujarnya, pada Senin (30/6/2025).
Ia menilai bahwa Dinas Pendidikan sebagai pihak teknis tentu memiliki alasan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga agar kondisi sekolah tetap kondusif demi kelancaran kegiatan belajar.
“Pak Kadis pasti mengambil langkah sesuai kewenangannya. Tapi yang utama, bagaimana agar pengajaran di sekolah tidak terganggu. Untuk anak bangsa, penyelesaiannya harus baik-baik,” lanjutnya.
Ananda juga menyebut bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan formal di DPRD terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan komentar secara menyeluruh, dan menyarankan agar pihak terkait di legislatif, khususnya Komisi IV, bisa turut memantau perkembangan situasi.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena belum ada pembahasan resmi. Mungkin bisa ditanyakan ke Komisi IV, karena itu ranah mereka. Saya juga baru mengetahui kabarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, SMA Negeri 10 Samarinda mengalami perubahan lokasi kegiatan belajar dari gedung lama di Jalan Melati ke lokasi baru, namun kembali lagi ke tempat semula. Kondisi ini memicu ketegangan internal yang berujung pada penonaktifan kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan, dan kini menjadi perhatian publik serta kalangan legislatif.(ADV)
Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi