Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius atas ancaman penurunan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai di Kabupaten Berau menjadi tipe D.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menilai pemerintah daerah perlu lebih responsif dan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi utama seperti tenaga medis, kualitas pelayanan, dan sistem pengelolaan rumah sakit.
“Jangan hanya bersemangat membangun gedung, tapi lupa memperkuat fondasi utamanya, tenaga medis, pelayanan, dan sistem pengelolaan. Tanpa itu, rumah sakit bukan tempat penyembuhan, tapi justru jadi sumber masalah baru,” tegas Makmur, Jumat (8/8/2025).
Makmur menyayangkan lemahnya koordinasi dan evaluasi rutin yang seharusnya bisa mendeteksi potensi penurunan tipe sejak awal.
Menurutnya, perhatian yang kurang terhadap persoalan internal rumah sakit justru memperburuk kondisi saat ini.
Sebagai mantan Bupati Berau dua periode, Makmur mengaku prihatin dengan situasi yang dialami rumah sakit yang pernah menjadi prioritas pembangunan di masa kepemimpinannya.
“Selama saya menjabat, evaluasi layanan rumah sakit jadi agenda rutin yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan rencana pengembangan fasilitas kesehatan baru di Kecamatan Tanjung Redeb, yang posisinya tidak jauh dari RSUD Abdul Rivai.
Makmur menilai wacana membuka rumah sakit baru tidak dapat dilakukan tanpa pertimbangan matang atas ketersediaan sumber daya manusia, khususnya tenaga medis yang saat ini sudah terbatas.
“Kalau rumah sakit yang ada saja kekurangan dokter, lalu bagaimana membagi tenaga medis untuk dua rumah sakit dalam satu wilayah yang berdekatan?” jelasnya.
Makmur mengingatkan pula bahwa rumah sakit tipe B yang direncanakan harus memenuhi persyaratan kapasitas dan pengelolaan yang lebih kompleks, yang berada di bawah kewenangan provinsi.
Oleh karena itu, pengembangan layanan kesehatan harus dirancang secara terencana dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau ingin membangun dua rumah sakit, pastikan keduanya bisa berjalan maksimal dan tidak menjadi beban bagi tenaga kesehatan maupun pelayanan masyarakat,” tegas Makmur.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan rumah sakit, sebab layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijaga mutu dan ketersediaannya.
“Pembangunan fisik penting, tapi tanpa tenaga medis yang cukup dan sistem pengelolaan yang baik, rumah sakit bisa jadi sumber masalah baru,” pungkasnya.(ADV)