EKSISTENSI.id.KUKAR.Kutai Kartanegara menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar pada April 2025 mendatang, hal itu diketahui usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Pada rapat secara virtual, Wamendagri menekankan agar alokasi anggaran PSU melalui sumber yang tersedia, terutama pada Belanja Tidak Terduga (BTT) atau efisiensi anggaran sebagaimana intrsuksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025.
“Kukar akan memprioritaskan anggaran PSU dari efisiensi anggaran APBD,” kata Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kamis 6 Maret 2025 lalu.
Menurut Sunggono, alokasi anggaran untuk pelaksanaan PSU Kutai Kartanegara sebagaimana usulan dari KPU, Bawaslu serta pengamanan proses pelaksanaan PSU Pilkada Kukar kisaran mencapai angka Rp78 miliar. “Angka tersebut bisa berubah, karena adanya usulan tambahan yang diajukan. Nanti akan kita verifikasi dulu besarannya, tapi prinsipnya kita tetap berpegang pada asas efisiensi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Menurut penjelasan Sunggono, pada anggaran Pilkada Kukar masih tersisa sekitar Rp4 miliar yang bisa nantinya digunakan untuk proses pelaksanaan PSU Pilkada, termasuk alat peraga dan perlengkapan pemilu sebelumnya seperti bilik suara dan logistik akan ditinjau KPU Kukar akan masih bisa digunakan atau tidak.
“Pemkab Kukar menegaskan siap melaksanakan PSU sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Kita masih menunggu keputusan dari KPU, tapi intinya Kukar siap untuk melaksanakan PSU,” tandasnya.(adv)