Eksistensi.id, Samarinda – Tingginya beban biaya masuk sekolah yang ditanggung orang tua murid kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV, Anhar, menegaskan pentingnya campur tangan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menertibkan dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh koperasi sekolah, khususnya terkait penjualan seragam dan atribut tambahan.
Menurut Anhar, pola penjualan atribut sekolah yang dibundling dalam satu paket, tanpa memberi ruang pilihan bagi wali murid, merupakan praktik yang tak sehat dalam sistem pendidikan.
Ia menilai, hal itu justru mempersempit akses pendidikan yang seharusnya inklusif dan terjangkau bagi semua kalangan.
“Ini soal keadilan. Harusnya orang tua diberi kelonggaran untuk memilih, bukan semua dipaketkan dan diwajibkan beli di koperasi sekolah. Itu bisa memberatkan,” tegas Anhar.
Tak hanya soal seragam, ia juga menyoroti kewajiban pembayaran untuk layanan tambahan seperti tes psikologi dan asuransi sekolah yang kerap dibebankan kepada murid baru.
Ia menilai, berbagai pungutan yang tidak diatur secara jelas membuka celah terjadinya praktik-praktik menguntungkan sepihak.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bentuk monopoli yang justru menyimpang dari semangat pendidikan. Pemerintah harus hadir memastikan tidak ada praktik curang yang dibalut dengan kebijakan sekolah,” paparnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Anhar meminta Pemkot Samarinda segera menyusun regulasi yang tegas untuk membatasi praktik komersialisasi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sudah saatnya pendidikan dibersihkan dari berbagai beban biaya tidak transparan yang bisa menghambat partisipasi masyarakat.
Ia pun mengapresiasi langkah awal Pemkot dalam menetapkan standar harga seragam. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan.
“Langkah paling konkret adalah subsidi. Itu akan langsung membantu meringankan beban orang tua, sekaligus menghapus dominasi koperasi dalam menentukan harga,” ujarnya.
Anhar menegaskan, dunia pendidikan harus kembali pada esensinya sebagai sarana pemerataan kesempatan, bukan ajang mencari keuntungan.
“Dengan regulasi yang tepat, transparansi, dan keberpihakan pada siswa, kita yakin kualitas pendidikan di Samarinda bisa meningkat tanpa memberatkan masyarakat,” pungkasnya.(ADV)