Saturday, April 11, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Arfan Ungkap Perizinan Galian C Mandek Setahun, Kutim Rugi Potensi PAD

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
27 June 2025
0 0
Arfan Ungkap Perizinan Galian C Mandek Setahun, Kutim Rugi Potensi PAD
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan, menyoroti lambannya proses perizinan tambang Galian C yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi lokal serta berkontribusi terhadap berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur.

“Saya ini sudah melaksanakan proses pengurusan izin, tapi sampai sekarang belum dapat. Sudah satu tahun lebih,” ungkap Arfan, Jumat (27/6/2026).

Ia menilai proses birokrasi yang berbelit membuat banyak pelaku tambang kecil terhambat dalam menjalankan usahanya secara legal. Terlebih, hingga saat ini belum ada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuatu yang menjadi syarat utama bagi legalitas tambang rakyat.

“Wilayah yang ditetapkan untuk Galian C belum ditentukan oleh pemerintah daerah, jadi tidak bisa lanjut,” ujarnya.

Arfan juga menyoroti bahwa kewenangan perizinan yang saat ini ditangani pemerintah pusat justru memperpanjang jalur proses, yang pada akhirnya membuat daerah kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan non-logam dan batuan.

“Paling tidak untuk Galian C itu dikembalikan ke provinsi atau ke kabupaten. Selama izinnya masih harus lewat pusat, tetap akan mengalami kesulitan,” jelas politisi Partai NasDem itu.

Menurutnya, jika regulasi tidak segera dievaluasi, maka aktivitas tambang rakyat akan terus beroperasi di bawah bayang-bayang ilegalitas, dan pemerintah daerah pun tak dapat memungut kontribusi resmi.

Ia menegaskan perlunya revisi kebijakan demi menciptakan ruang usaha yang adil bagi masyarakat serta memberikan manfaat fiskal bagi daerah.

“Kita harus berjuang supaya itu direvisi, agar usaha-usaha rakyat ini bisa berjalan dan daerah juga mendapat manfaat,” pungkasnya.(ADV)

penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

Previous Post

GratisPol–Jospol Jadi Wujud Keadilan Sosial, DPRD Siap Dorong Regulasi Permanen

Next Post

Kerusakan Jalan Baru Picu Pertanyaan Publik, DPRD Kaltim Tagih Akuntabilitas Proyek Merdeka–Sambutan

Next Post
Kerusakan Jalan Baru Picu Pertanyaan Publik, DPRD Kaltim Tagih Akuntabilitas Proyek Merdeka–Sambutan

Kerusakan Jalan Baru Picu Pertanyaan Publik, DPRD Kaltim Tagih Akuntabilitas Proyek Merdeka–Sambutan

Keterbatasan Sekolah Negeri di Kaltim Kian Terlihat, DPRD Desak Langkah Nyata Hadapi Lonjakan Siswa

Keterbatasan Sekolah Negeri di Kaltim Kian Terlihat, DPRD Desak Langkah Nyata Hadapi Lonjakan Siswa

Respons Kritik di Era Digital, Ananda Emira: Pemerintah Harus Tanggapi dengan Bijak, Bukan Serangan Balik

Respons Kritik di Era Digital, Ananda Emira: Pemerintah Harus Tanggapi dengan Bijak, Bukan Serangan Balik


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

183739
Users Today : 142
Users Yesterday : 453
Views Today : 878
Total views : 495129
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.119

Recent News

Pemprov Kaltim Lakukan Penyesuaian Tenaga Outsourcing Seiring Turunnya APBD 2026

Disorot Publik, Seno Aji Paparkan Rincian Anggaran Rujab dan Mekanismenya

3 April 2026
Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

2 April 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In