Monday, July 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Atasi Kemacetan, DPRD Samarinda Dorong Regulasi Transportasi Umum Lewat Raperda Baru

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
24 June 2025
0 0
Atasi Kemacetan, DPRD Samarinda Dorong Regulasi Transportasi Umum Lewat Raperda Baru
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa kebutuhan akan transportasi umum yang terintegrasi dan efisien harus segera dijawab dengan landasan hukum yang jelas.

Menurutnya, kondisi lalu lintas yang semakin padat tak lagi bisa diatasi dengan pendekatan biasa.

“Samarinda tidak bisa lagi mengandalkan sistem lalu lintas yang tidak terorganisir. Kita membutuhkan sistem transportasi publik yang memadai dan dibangun di atas dasar hukum yang kuat,” tegas Kamaruddin saat ditemui pada Selasa (24/6/25).

Pernyataan itu ia sampaikan di tengah pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah digarap oleh Bapemperda DPRD. Regulasi ini digagas sebagai respons atas lonjakan jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat tanpa dibarengi pelebaran infrastruktur jalan.

Kamaruddin menilai bahwa kemacetan—terutama di kawasan pusat kota sudah menjadi masalah harian yang perlu ditangani secara menyeluruh.

Karena itu, Raperda ini diharapkan mampu memberikan arah pengembangan moda transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, terjangkau, dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung.

“Lonjakan kendaraan bermotor terus meningkat, sementara ruas jalan tidak bertambah secara signifikan. Ini harus direspons dengan penguatan sistem transportasi umum yang efisien,” lanjutnya.

Beberapa substansi penting yang dimuat dalam Raperda mencakup pengaturan ulang jalur transportasi, optimalisasi manajemen parkir, serta penertiban parkir liar yang selama ini menjadi pemicu kemacetan. Selain itu, penguatan kapasitas armada angkutan umum juga masuk dalam pembahasan utama.

Proses penyusunan regulasi ini turut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dengan tujuan memastikan bahwa isi Raperda benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Kamaruddin juga mengungkapkan, pihaknya tengah merancang agenda studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan sistem transportasi berbasis kebijakan modern.

“Setelah rancangan peraturan selesai, kami akan meninjau langsung ke wilayah lain guna memperkuat implementasi kebijakan yang tepat bagi Samarinda,” terangnya.

Langkah ini diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang bukan hanya bersifat reaktif, tapi juga mampu menjadi solusi jangka panjang atas masalah kemacetan dan ketidakteraturan sistem transportasi kota.(ADV)

Previous Post

Samsun Dorong Kukar Tingkatkan PAD dan Pemerataan Pembangunan Pasca Pelantikan Bupati Baru

Next Post

Kawasan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Sangasanga

Next Post
Kawasan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Sangasanga

Kawasan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Sangasanga

Kecamatan Anggana Fokus Bangun Infrastruktur Dasar untuk Warga Pesisir

Kecamatan Anggana Fokus Bangun Infrastruktur Dasar untuk Warga Pesisir

Marangkayu Ditetapkan Sebagai Kawasan Strategis dalam Program Brigade Pangan Nasional

Marangkayu Ditetapkan Sebagai Kawasan Strategis dalam Program Brigade Pangan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043947
Users Today : 132
Users Yesterday : 162
Views Today : 928
Total views : 143018
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In