Eksistensi.id, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa kebutuhan akan transportasi umum yang terintegrasi dan efisien harus segera dijawab dengan landasan hukum yang jelas.
Menurutnya, kondisi lalu lintas yang semakin padat tak lagi bisa diatasi dengan pendekatan biasa.
“Samarinda tidak bisa lagi mengandalkan sistem lalu lintas yang tidak terorganisir. Kita membutuhkan sistem transportasi publik yang memadai dan dibangun di atas dasar hukum yang kuat,” tegas Kamaruddin saat ditemui pada Selasa (24/6/25).
Pernyataan itu ia sampaikan di tengah pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah digarap oleh Bapemperda DPRD. Regulasi ini digagas sebagai respons atas lonjakan jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat tanpa dibarengi pelebaran infrastruktur jalan.
Kamaruddin menilai bahwa kemacetan—terutama di kawasan pusat kota sudah menjadi masalah harian yang perlu ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, Raperda ini diharapkan mampu memberikan arah pengembangan moda transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, terjangkau, dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
“Lonjakan kendaraan bermotor terus meningkat, sementara ruas jalan tidak bertambah secara signifikan. Ini harus direspons dengan penguatan sistem transportasi umum yang efisien,” lanjutnya.
Beberapa substansi penting yang dimuat dalam Raperda mencakup pengaturan ulang jalur transportasi, optimalisasi manajemen parkir, serta penertiban parkir liar yang selama ini menjadi pemicu kemacetan. Selain itu, penguatan kapasitas armada angkutan umum juga masuk dalam pembahasan utama.
Proses penyusunan regulasi ini turut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dengan tujuan memastikan bahwa isi Raperda benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kamaruddin juga mengungkapkan, pihaknya tengah merancang agenda studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan sistem transportasi berbasis kebijakan modern.
“Setelah rancangan peraturan selesai, kami akan meninjau langsung ke wilayah lain guna memperkuat implementasi kebijakan yang tepat bagi Samarinda,” terangnya.
Langkah ini diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang bukan hanya bersifat reaktif, tapi juga mampu menjadi solusi jangka panjang atas masalah kemacetan dan ketidakteraturan sistem transportasi kota.(ADV)