Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Baharuddin Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal untuk Bangun SDM Tangguh Kaltim

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
11 July 2025
0 0
Darlis: Kebanggaan Saja Tak Cukup, Atlet Kaltim Butuh Apresiasi Nyata
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Di tengah tantangan global dan derasnya arus digitalisasi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menilai bahwa pendidikan di Benua Etam harus mulai diarahkan untuk membangun karakter dan memperkuat wawasan kebangsaan generasi muda, bukan semata fokus pada pencapaian akademik.

Menurut Baharuddin, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur tidak boleh tercerabut dari akar budaya dan kekayaan lokal.

Pendidikan di daerah ini, kata dia, harus menyatu dengan semangat keberagaman, nilai-nilai kedaerahan, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Kaltim membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia, berdaya saing tangguh, dan peduli terhadap daerahnya. Itu tidak bisa dicapai tanpa pendekatan pendidikan yang membentuk karakter dan memperkuat wawasan kebangsaan,” tegasnya, Jumat (11/7/25).

Baharuddin menyebut, revisi terhadap kebijakan pendidikan di Kaltim kini tengah digodok melalui rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pendidikan. Bukan hanya untuk memperbarui aturan lama yang sudah tidak relevan, tetapi juga untuk menanamkan fondasi baru yang lebih kontekstual dan membumi.

Ia menekankan bahwa perubahan dunia pendidikan tidak bisa hanya berbicara soal teknologi dan kurikulum modern. Nilai-nilai lokal, sejarah daerah, dan identitas kultural masyarakat Kaltim perlu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan di sekolah-sekolah.

“Pendidikan kita harus memunculkan rasa cinta terhadap daerah. Anak-anak perlu mengenal sejarah sungai Mahakam, tradisi Dayak, kearifan pesisir Berau, dan nilai gotong royong masyarakat lokal. Ini bagian dari membentuk jati diri mereka sebagai anak bangsa yang utuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Baharuddin juga menyoroti pentingnya menutup kesenjangan pendidikan antara wilayah kota dan pelosok.

Menurutnya, kualitas guru, akses teknologi, serta fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembentukan SDM unggul.

“Kita tidak ingin hanya mencetak generasi yang pintar di kota, tapi lupa pada anak-anak di Long Apari, Karangan, atau pesisir Sangkulirang. Pendidikan harus merata dan adil, menyentuh semua sudut Benua Etam,” katanya.

Raperda yang tengah disusun itu pun, menurut Baharuddin, akan dirancang agar dapat memayungi sistem pendidikan yang lebih inklusif dari komunitas adat hingga daerah rawan bencana, dari pendidikan formal hingga alternatif.

Baharuddin berharap pendekatan pendidikan berbasis karakter dan kearifan lokal ini menjadi jalan strategis bagi Kaltim untuk mencetak generasi emas yang siap menghadapi era Ibu Kota Negara (IKN) dan dinamika global tanpa kehilangan jati diri.

“Kalau karakter kuat, kebangsaan tertanam, dan potensi lokal dikenali sejak dini, maka kita tak hanya punya generasi pintar, tapi juga generasi yang membela dan membangun tanah kelahirannya,” pungkasnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Darlis: Kebanggaan Saja Tak Cukup, Atlet Kaltim Butuh Apresiasi Nyata

Next Post

Raperda Pendidikan Jadi Wujud Komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim Wujudkan Cita-Cita Anak hingga Pelosok Daerah

Next Post
Raperda Pendidikan Jadi Wujud Komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim Wujudkan Cita-Cita Anak hingga Pelosok Daerah

Raperda Pendidikan Jadi Wujud Komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim Wujudkan Cita-Cita Anak hingga Pelosok Daerah

Baharuddin: Sekolah Rakyat Harus Kembali ke Tujuan Awal, Jangan Hanya Ganti Nama di Kota

Baharuddin: Sekolah Rakyat Harus Kembali ke Tujuan Awal, Jangan Hanya Ganti Nama di Kota

Marangkayu Siapkan SDM Tangguh untuk Ketahanan Pangan

Marangkayu Siapkan SDM Tangguh untuk Ketahanan Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063204
Users Today : 45
Users Yesterday : 428
Views Today : 128
Total views : 214239
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In