Eksistensi.id, Samarinda – Bencana banjir yang terus meluas di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) memunculkan sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan tambang, termasuk yang telah mengantongi izin resmi.
Ia menegaskan bahwa curah hujan tinggi bukan satu-satunya penyebab banjir. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang turut memperparah dampak bencana yang kini melanda berbagai daerah, mulai dari Samarinda hingga kawasan utara Kalimantan.
“Bencana ini tidak lagi bersifat lokal. Kita lihat banjir terjadi secara meluas, dan itu tidak lepas dari kontribusi aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal,” kata Syarifatul.
Menurutnya, banyak perusahaan tambang belum menjalankan praktik tambang yang ramah lingkungan. Akibatnya, daya serap tanah berkurang, aliran sungai terganggu, dan risiko banjir serta longsor meningkat tajam.
“Evaluasi tidak boleh hanya menyentuh soal perizinan administratif. Kita perlu melihat langsung ke lapangan—bagaimana tambang itu dikelola, sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan,” tegasnya.
Syarifatul juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, terutama terhadap tambang yang berada dalam pengawasan pemerintah provinsi.
Ia menilai pengawasan harus diperkuat, dan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus dikenai sanksi tegas.
“Kami bukan anti-tambang. Tapi tambang harus memberi manfaat, bukan malah jadi pemicu bencana. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Di tengah ancaman perubahan iklim dan intensitas hujan ekstrem yang makin sering terjadi, Syarifatul menilai bahwa reformasi pengelolaan sumber daya alam mutlak dilakukan.
Ia mendesak pemerintah untuk menjadikan keberlanjutan lingkungan sebagai pijakan utama dalam menyusun kebijakan pertambangan ke depan.
“Kalau pengawasan tidak diperbaiki, maka bencana semacam ini akan terus berulang, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat di sekitar wilayah tambang,” tuturnya.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong DPRD Kaltim melakukan pengawasan lebih aktif terhadap sektor tambang, termasuk mendorong evaluasi lintas sektor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.(ADV)
Penulis: Nurfa | Editor: Eka Mandiri