Eksistensi.id Kutai Kartanegara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memastikan data pajak warganya akurat dan layanan semakin mudah diakses.
Jumat (15/8/2025), Bapenda turun langsung ke Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, untuk menggelar sosialisasi sekaligus pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kegiatan ini tidak hanya sebatas mengingatkan warga soal kewajiban pajak, tapi juga menjadi ajang edukasi agar masyarakat paham aturan, prosedur pembayaran, hingga pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah.
Plt Kepala Unit Layanan Bapenda Kukar, Suyanto, menegaskan masih banyak warga yang bingung dengan regulasi PBB, terutama terkait transaksi jual beli tanah. Seringkali, kata dia, sertifikat masih dalam satu dokumen sehingga menimbulkan masalah data ganda.
“Kalau nanti ada SPPT PBB yang dobel ketika diserahkan ke RT, itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaiki. Warga yang punya satu objek pajak tapi terbit SPPT lebih dari satu, kami bantu mutakhirkan agar datanya bersih,” jelas Suyanto.
Ia menambahkan, pemutakhiran data menjadi kunci agar setiap warga tercatat satu kali saja, sehingga menghindari kebingungan administrasi maupun kesalahan dalam penagihan pajak.
Hal senada disampaikan Kasubid Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kukar, Heri Rusyanto. Ia menekankan peran penting perangkat desa dalam menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa yang memfasilitasi forum sosialisasi ini. Edukasi pajak daerah tidak bisa jalan sendiri, perlu kerja sama semua pihak,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, warga diberi ruang untuk bertanya langsung soal SPPT hingga mekanisme pembayaran PBB P2. Suasana berlangsung interaktif, bahkan Bapenda turut mengenalkan layanan pembayaran pajak secara online yang dinilai lebih praktis tanpa harus datang ke kantor.
Heri menegaskan, keterbukaan informasi dan pelayanan yang mudah diakses akan membuat masyarakat lebih percaya sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Dengan data pajak yang valid, pemerintah daerah diyakini bisa memetakan potensi penerimaan lebih tepat sasaran.
“Bapenda Kukar berkomitmen menjaga data PBB P2 selalu terkini, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat agar penerimaan pajak bisa mendukung pembangunan daerah,” pungkas Suyanto.(adv)