Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengonfirmasi bahwa telah menuntaskan verifikasi awal terhadap laporan yang dilayangkan kepada dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi.
Aduan tersebut berasal dari Bubuhan Advokat Kaltim menyusul insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 29 April 2025 lalu.
“Hari ini BK DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat internal atas aduan yang masuk. Laporan terhadap dua anggota Komisi IV sudah kami bahas. Hasil verifikasi menyatakan laporan itu telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Subandi, kamis (29/5/2025).
Proses selanjutnya, menurut Subandi, adalah mendengarkan keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor. Pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada awal Juni, meski belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.
“Intinya rapat hari ini membahas langkah-langkah selanjutnya. Salah satunya kami akan mengagendakan pemanggilan klarifikasi dari pihak pelapor pada awal bulan Juni. Ini bagian dari proses penegakan tata tertib dan kode etik DPRD,” tegasnya.
Rapat internal ini menjadi kelanjutan dari mekanisme formal yang wajib ditempuh setiap kali ada pengaduan terhadap anggota dewan.
BK, kata Subandi, akan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan profesionalisme dalam menangani laporan, tanpa mengistimewakan atau mengecualikan siapa pun.
“Sikap kami jelas, setiap aduan harus ditangani sesuai prosedur. Kami ingin memastikan integritas lembaga DPRD tetap terjaga, dan proses klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan lembaga,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan praktisi hukum dan masyarakat sipil di Kalimantan Timur. Proses yang tengah bergulir di BK DPRD Kaltim dinilai menjadi ujian bagi komitmen legislatif dalam menjaga akuntabilitas dan etika dalam forum resmi, termasuk saat melibatkan pihak eksternal seperti kuasa hukum institusi.
Dengan agenda klarifikasi yang segera digelar, masyarakat kini menantikan transparansi serta sikap tegas DPRD Kaltim dalam merespons dinamika internalnya, sekaligus memastikan bahwa forum legislatif tidak kehilangan marwahnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.(ADV)
Penulis: Nurfa | Editor: Eka Mandiri