Thursday, October 2, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Hukum dan peristiwa

Bom Molotov untuk Aksi di DPRD Kaltim: Pendana Ditangkap, Dua Masih Buronan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
15 September 2025
0 0
Bom Molotov untuk Aksi di DPRD Kaltim: Pendana Ditangkap, Dua Masih Buronan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Polisi akhirnya berhasil menangkap SE alias E (39), buronan kasus bom molotov yang sempat menghebohkan Samarinda. Pria yang disebut sebagai inisiator sekaligus penyandang dana ini ditangkap setelah hampir dua pekan bersembunyi dari kejaran aparat.

SE ditangkap pada Jumat (12/9/2025) di kawasan PT Borneo Bakti Sejahtera, Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu, saat berusaha menyeberang sungai dengan speedboat.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Samarinda, Polda Kaltim, dan Polsek Mahulu tanpa perlawanan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan SE sempat bersembunyi di rumah ayah baptisnya di Mahakam Ulu sebelum akhirnya berhasil dilacak.

“Yang bersangkutan berpindah-pindah dari Balikpapan hingga Mahakam Ulu, tapi akhirnya kami tangkap,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin (15/9/2025).

Kasus ini bermula dari penemuan 27 bom molotov di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Universitas Mulawarman pada 31 Agustus lalu. Polisi menyebut bahan peledak sederhana itu disiapkan untuk aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim pada 1 September 2025.

Dari hasil penyelidikan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat mahasiswa FKIP Unmul berperan sebagai perakit, sementara tiga aktor intelektualnya adalah MS alias N (38), AJM alias Lae (43), dan SE.

Peran SE cukup besar karena ia membiayai pembelian pertalite, botol kaca, dan kain perca yang kemudian dirakit menjadi bom molotov.

Meski sudah ada tujuh tersangka, polisi menegaskan masih ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.

“Kasus ini belum selesai. Dua DPO masih kami buru sampai tertangkap,” tegas Hendri.

Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 187 dan 187 bis KUHP yang mengatur tindak pidana pembakaran dan peledakan.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

DPMD Kukar Dukung Penuh Pelaksanaan Festival Erau 2025

Next Post

Pemkab Kukar Fokus Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Rapak Lambur

Next Post
Pemkab Kukar Fokus Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Rapak Lambur

Pemkab Kukar Fokus Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Rapak Lambur

Peringati Harhubnas 2025, Dishub Kukar Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal

Peringati Harhubnas 2025, Dishub Kukar Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal

Harhubnas 2025 di Samarinda: Wali Kota Andi Harun Jadi Inspektur Upacara, Kapolresta Turut Hadir

Harhubnas 2025 di Samarinda: Wali Kota Andi Harun Jadi Inspektur Upacara, Kapolresta Turut Hadir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

078713
Users Today : 515
Users Yesterday : 538
Views Today : 967
Total views : 261905
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.222

Recent News

Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Pernyataan Irma Suryani: Jangan Beropini

Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Pernyataan Irma Suryani: Jangan Beropini

2 October 2025
Sinyal Kuat & Aman IM3 Kini Sudah Menjangkau 100% Populasi di Samarinda, Dukung Potensi Lokal Makin Kuat Lewat Koneksi Digital

Sinyal Kuat & Aman IM3 Kini Sudah Menjangkau 100% Populasi di Samarinda, Dukung Potensi Lokal Makin Kuat Lewat Koneksi Digital

30 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In