Eksistensi.id.Samarinda: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Samarinda dan jajarannya akan membuka pendaftaran dan juga pengambilan formulir pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal itu diungkapkan langung oleh Ketua DPD Nasdem Samarinda didampingi oleh Maswedi saat konferensi pers yang berlangsung di Ruang Fraksi Nasdem DPRD Kota Samarinda pada Senin (29/4/2024).
“Pendaftaran bakal calon untuk mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Tahun 2024 dimulai sejak 1 hingga 7 Mei 2024,” kata Joha.
Untuk mekanisme pendaftaran, Joha menjelaskan yakni tanggal 1-7 Mei 2024 pendaftaran akan dibuka.
Selanjutnya pada tanggal 8 hingga 10 Mei 2023 akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan siapa di antara masyarakat yang daftar sesuai dengan administrasi, memenuhi syarat untuk ditentukan.
“Hasil dari rapat pleno ini kemudian akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelasnya
Pendaftaran ini, Ia mengatakan terbuka untuk seluruh Masyarakat Kota Samarinda yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Kalau Partai Nasdem ini tanpa mahar, jadi Nasdem memanggil masyarakat Samarinda yang punya potensi dan dapat memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Dengan penjaringan yang dilakukan, Nasdem berharap muncul figur-figur yang dapat menjadi Wali Kota Samarinda dengan alasan Partai Nasdem berhasil meraih 5 kursi di DPRD pada tahun 2019 lalu.
“Kalau 5 kursi berikutnya Partai Nasdem masih perlu 4 kursi lagi agar sesuai dengan aturan KPU yang mendaftar menggunakan partai paling tidak 9 kursi,” tegasnya.
Terakhir, Joha berharap bakal calon yang mendaftarkan dirinya untuk Pilkada mendatang dapat membangun Kota Samarinda.
“Harapannya, bagi masyarakat yang memiliki potensi dan keinginan untuk bersama membangun Samarinda bisa melaksanakan pendaftaran di Partai Nasdem,” pungkasnya.(Frida/ka)