Eksistensi.id.Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri untuk pertama kalinya menyampaikan laporan resmi di hadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke-14 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).
Bupati Kukar memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Laporan ini disusun sebagai bentuk pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” jelas Aulia.
Ia menyampaikan bahwa realisasi APBD 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari total anggaran Rp14,3 triliun. Meski begitu, terdapat selisih kurang sebesar Rp1,6 triliun atau 11,25 persen. Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melebihi target dengan surplus Rp54,69 miliar atau 7,46 persen.
Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi hanya terealisasi sebesar Rp11,83 triliun dari target Rp13,33 triliun, atau kurang Rp1,49 triliun. Selain itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kekurangan realisasi sebesar Rp169,06 miliar.
“Selisih kurang ini sebagian besar terjadi pada transfer, bukan pada pendapatan daerah murni,” terang Aulia.
Untuk sisi belanja, total realisasi mencapai Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari pagu anggaran Rp14,53 triliun. Rinciannya antara lain belanja operasi Rp6,37 triliun (87,20 persen), belanja modal Rp5,31 triliun (81,46 persen), dan belanja tak terduga Rp10 miliar yang tidak direalisasikan. Sementara itu, belanja transfer mencapai Rp1,12 triliun atau 99,60 persen, sebagian besar dalam bentuk bantuan keuangan ke desa.
Secara keseluruhan, tahun anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp105,99 miliar. Namun demikian, Aulia menegaskan bahwa proses perencanaan dilakukan secara partisipatif dan transparan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Program dan kegiatan yang dijalankan sepanjang tahun 2024 disusun melalui proses Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, dan telah diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Laporan tersebut, menurut Aulia, tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada legislatif, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kukar.
“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada DPRD dan seluruh masyarakat Kukar, sekaligus sebagai pijakan awal untuk perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien dan responsif ke depan,” tutupnya.(adv)