Eksistensi.id, Samarinda – Ledakan aktivitas tambang yang tak terkendali di Kalimantan Timur (Kaltim) kini dinilai mulai mengancam tidak hanya lingkungan hidup, tapi juga infrastruktur publik dan keselamatan warga.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyerukan penataan sistemik sektor pertambangan yang selama ini dinilainya terlalu permisif dan minim pengawasan.
Politisi asal Kutai Kartanegara ini menyoroti bahwa praktik tambang ilegal masih banyak beroperasi tanpa hambatan, sementara tambang resmi pun sering luput dari pengawasan yang ketat.
“Bukan hanya masalah lingkungan, kita sudah melihat langsung kerusakan jembatan, jalan, bahkan korban jiwa karena lubang tambang yang ditinggal begitu saja. Ini harus jadi alarm serius bagi kita semua,” ujar Salehuddin, Jumat (25/7/25).
Ia menilai lemahnya penegakan hukum dan pengawasan teknis di lapangan menjadi salah satu akar persoalan. Meskipun regulasi telah ada, pelaksanaan di tingkat operasional dinilainya masih jauh dari harapan.
Ia menekankan bahwa penguatan fungsi pengawasan harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita tidak bisa hanya bicara soal izin. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Apakah sesuai aturan? Apakah ada pemulihan lingkungan? Itu yang masih sering terabaikan,” jelasnya.
Sebagai contoh konkret, ia menyinggung insiden ponton batu bara yang menabrak jembatan, serta kasus lubang tambang yang dibiarkan terbuka dan menimbulkan kecelakaan fatal. Baginya, ini bukan sekadar insiden, tapi gejala sistemik dari buruknya tata kelola sumber daya alam di Kaltim.
Salehuddin mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam membenahi sektor ini, mulai dari penertiban izin, pemantauan operasional, penegakan sanksi terhadap pelanggaran AMDAL, hingga penyusunan kebijakan yang berpihak pada keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
“Kalau tidak ditata secara sistemik, kita hanya akan dapat kerusakan tanpa manfaat nyata. Ini bukan soal anti-investasi, tapi soal tanggung jawab dan keadilan,” tegasnya.
Ia berharap reformasi tata kelola tambang di Kaltim bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk pemilik modal. Penambangan harus berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan daerah, bukan meninggalkan jejak krisis sosial dan ekologis.
“Sudah waktunya sumber daya alam kita diurus dengan benar. Bukan hanya untuk segelintir orang, tapi untuk rakyat Kaltim secara keseluruhan,” pungkasnya.(ADV)