Eksistensi.id, Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak terlena dengan popularitas program UKT gratis tanpa memperhatikan dampaknya terhadap mutu pendidikan.
Ia menegaskan, pendidikan berkualitas tak bisa dicapai hanya dengan menghapus biaya kuliah.
“UKT gratis itu langkah positif, tapi tidak boleh jadi pembenaran untuk abai terhadap kualitas dosen, fasilitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Darlis, Jumat (20/6/25).
Menurutnya, pendidikan tinggi yang layak membutuhkan dukungan menyeluruh mulai dari kompetensi pengajar, sarana prasarana, hingga jaminan kesejahteraan dosen dan guru.
Ia menyebut, kualitas tidak bisa ditukar dengan hanya menggratiskan biaya.
“Bagaimana kita bisa berharap proses pembelajaran maksimal jika para pengajar masih hidup dalam keterbatasan? Ini soal tanggung jawab moral dan visi jangka panjang,” ujarnya.
Selain aspek mutu, Darlis menyoroti persoalan tenaga honorer yang belum mendapat perlindungan hukum maupun kejelasan status.
Ia mengungkap adanya praktik di beberapa sekolah yang menyembunyikan nama guru honorer demi kepentingan akreditasi.
“Mereka tetap mengajar, tapi tak dicantumkan dalam laporan resmi. Itu tidak adil dan mencederai etika pendidikan,” tuturnya.
Dalam konteks kebijakan, DPRD Kaltim juga mendorong agar program pembebasan UKT tidak hanya bersandar pada peraturan gubernur (Pergub).
Menurut Darlis, diperlukan peraturan daerah (Perda) agar pelaksanaan program lebih terstruktur dan tidak mudah berubah.
“Perda akan memperkuat legalitas dan menjamin keberlanjutan program. Jangan sampai ini cuma jadi kebijakan populis yang hilang saat pergantian kepemimpinan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan basis data pendidikan, yang selama ini kerap kali tidak akurat dan berdampak pada ketidaktepatan kebijakan.
Meski demikian, Darlis tetap mengapresiasi komitmen Pemprov dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Namun ia menegaskan bahwa orientasi pada kuantitas penerima bantuan harus diimbangi dengan kualitas pembelajaran yang dijaga secara serius.
“UKT gratis memang penting untuk keadilan akses. Tapi jangan sampai mahasiswa hanya duduk di bangku kuliah tanpa mendapatkan kualitas pendidikan yang seharusnya,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi