Eksistensi.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menyoroti melemahnya peran alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya Badan Anggaran (Banggar). Ia menilai fungsi Banggar saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Terus terang saya heran, rapat internal Banggar hampir tidak pernah terjadi. Fungsi itu malah diambil alih oleh rapat pimpinan, padahal rapat pimpinan bukan mekanisme resmi AKD DPRD Kaltim,” ujar Darlis.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa fungsi AKD seharusnya dijalankan sesuai aturan. Namun dalam praktiknya, forum-forum nonresmi justru mengambil alih kewenangan. Ia mencontohkan, pembahasan anggaran sering kali dilakukan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus), padahal Pansus bukan AKD permanen.
“Hanya ada enam AKD DPRD Kaltim yang permanen. Kalau Pansus bukan AKD permanen, jadi tidak boleh ada satu forum yang mengambil alih fungsi alat kelengkapan lain,” tegasnya.
Darlis juga mengungkapkan pengalaman pribadi saat mengikuti rapat dengan anggota dewan yang bukan berasal dari Banggar. Menurutnya, justru mereka lebih memahami detail perkembangan anggaran dibanding dirinya yang resmi anggota Banggar.
“Bagi saya itu bisa dipahami, karena memang secara internal kami tidak pernah melakukan rapat. Nampak sekali fungsi Banggar diambil alih oleh rapat pimpinan, padahal itu bukan fungsinya,” tuturnya.
Ia memperingatkan, kondisi ini dapat menimbulkan kekacauan mekanisme kerja DPRD Kaltim jika terus dibiarkan. Karena itu, ia mendorong agar fungsi AKD dikembalikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Rapat pimpinan dewan itu sifatnya koordinatif, bukan mengambil alih fungsi Banggar. Harus sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 demi menjaga tata kelola kelembagaan DPRD agar tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(ADV)