Eksistensi.id, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menyoroti belum adanya laporan resmi hasil investigasi terkait kebakaran yang terjadi di Big Mall pada 3 Juni 2025.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi terkini yang diterima pihaknya, padahal mall telah kembali beroperasi sebagian.
“Kita belum menerima update apapun. Laporan resmi dari hasil investigasi masih ditunggu,” ujarnya, Selasa (17/6/25).
Deni juga mempertanyakan sejauh mana area operasional mall yang dibuka saat ini. Ia mengaku belum mendapat kejelasan apakah seluruh zona telah dinyatakan aman atau hanya sebagian yang diperbolehkan beroperasi pasca-insiden.
“Informasinya belum jelas. Area yang terdampak pun kabarnya belum seluruhnya selesai diperbaiki,” ucapnya.
Bagi DPRD, pembukaan kembali mall harus disertai jaminan keamanan menyeluruh. Deni mengingatkan agar keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama sebelum seluruh aktivitas pusat perbelanjaan dilanjutkan.
Salah satu sorotan penting yang disampaikan Deni adalah lemahnya respons sistem keamanan internal saat kebakaran terjadi. Ia menyebut alat pemadam seperti sprinkler dan hydrant gagal berfungsi optimal.
“Sprinkler dan hydrant tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar insiden teknis, melainkan cermin lemahnya sistem perawatan fasilitas keamanan gedung yang seharusnya rutin dilakukan oleh pengelola.
“Jika sistem pengaman tidak bekerja saat dibutuhkan, itu jelas kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Deni memastikan Komisi III DPRD akan terus mengawal proses pemulihan dan investigasi insiden tersebut. Ia meminta manajemen Big Mall terbuka kepada publik terkait perkembangan perbaikan serta langkah-langkah mitigasi ke depan.
“Transparansi itu penting. Publik berhak tahu kondisi sebenarnya, bukan sekadar menerima bahwa mall sudah ‘boleh dibuka’,” ujarnya.
Deni juga menekankan bahwa pasca-bencana, pembukaan fasilitas umum tidak bisa dilakukan secara serampangan atau hanya untuk kepentingan bisnis semata.
“Keselamatan harus menjadi syarat mutlak. Jangan buru-buru buka kalau belum benar-benar siap,” tutupnya.(ADV DPRD Samarinda)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi