Eksistensi.id Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis (20/2/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, audit menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta evaluasi kebijakan Dinas Pendidikan dalam menyediakan ruang aman bagi peserta didik di sekolah.
PMII menilai bahwa kebijakan dalam Inpres tersebut tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Samarinda, khususnya Komisi I, II, dan III, untuk segera melakukan audit terhadap OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
PMII menilai bahwa instansi tersebut masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan tugasnya.
Selain itu, mereka juga meminta Komisi IV DPRD Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap Dinas Pendidikan, terutama dalam memastikan tersedianya ruang aman bagi peserta didik di tingkat TK, SD, dan SMP.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyambut baik aksi PMII yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Beberapa isu yang mereka angkat memang sudah menjadi perhatian kami. Namun, ada juga masukan baru yang akan menjadi bahan pertimbangan ke depan. Aspirasi seperti ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Iswandi juga mengungkapkan bahwa DPRD telah mengambil langkah awal dengan memanggil OPD terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Kendati demikian, DPRD akan memberikan batas waktu bagi OPD untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
“Dinas-dinas terkait telah kami panggil. Permasalahan seperti infrastruktur jalan dan ketersediaan air bersih sudah kami komunikasikan dengan instansi yang bersangkutan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan belum ada perbaikan, kami akan meminta Wali Kota untuk mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan, Iswandi menyoroti isu kekerasan di lingkungan sekolah yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia memastikan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda akan segera memanggil pihak terkait setelah dinas tersebut menyelesaikan agenda dinas luar (DL).
“Saya yakin Dinas Pendidikan juga sudah mengetahui persoalan ini. Begitu mereka kembali, kami akan segera membahasnya lebih lanjut,” katanya.
Lebih lanjut, Iswandi mendorong PMII untuk terus aktif dalam memberikan kritik dan saran terhadap kebijakan pemerintah agar program pembangunan di Samarinda benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan masukan dari masyarakat, termasuk dari PMII, sebagai bahan evaluasi dalam setiap kebijakan yang dibuat. Jika ditemukan kebijakan yang menyimpang atau tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, tentu akan kami tindaklanjuti. Sinergi antara DPRD dan masyarakat seperti ini sangat diperlukan demi kemajuan Kota Samarinda,” pungkasnya.
Penulis: Nisnun
Editor: Redaksi Eksistensi