Eksistensi.id Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (10/2/2025) dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Saefuddin Zuhri, yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Samarinda dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Posisi tersebut kini diisi oleh Abdul Giaz, yang akan mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kaltim hingga akhir periode 2024-2029.
Setelah resmi dilantik, Abdul Giaz menyampaikan tekadnya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berupaya memenuhi harapan masyarakat, khususnya warga Samarinda.
“Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepada saya. Saya juga berkomitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya usai pelantikan.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk terus mendengarkan aspirasi rakyat dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat meskipun telah menjadi bagian dari lembaga legislatif.
Sebagai figur yang aktif di media sosial, Abdul Giaz dikenal sering mengkritisi kebijakan pemerintah, terutama terkait pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda.
Sebelumnya, ia kerap menyoroti kondisi jalan yang mengalami kerusakan di beberapa wilayah kota.
Meskipun kritik yang disampaikannya kerap mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Samarinda karena dianggap cukup tajam, Abdul Giaz tetap teguh pada prinsipnya untuk memperjuangkan kepentingan publik.
“Saya menyampaikan kritik bukan tanpa alasan, melainkan demi mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi saya, yang utama adalah menjalankan amanah dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya, Abdul Giaz optimistis dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta mengawal kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
Penulis Nisnun editor Redaksi eksistensi