Teks Foto: Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fatullah
Eksistensi.id.KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendorong pengembangan kawasan industri sebagai langkah strategis mendukung hilirisasi dan pertumbuhan investasi.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fatullah, mengungkapkan bahwa rencana pengembangan kawasan industri sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Saat ini, pihaknya tengah memfinalisasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dengan menggandeng Universitas Mulawarman (Unmul).
“RPIK kita lagi dalam proses, dibahas dalam anggaran perubahan bersama Unmul. Nanti ada 12 kawasan industri di Kukar,” ujarnya pada Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, Kukar sempat memiliki 21 kawasan industri, termasuk wilayah pesisir. Namun, setelah sebagian kawasan pesisir masuk dalam tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN), jumlahnya berkurang menjadi 12 kawasan yang tersebar di 12 kecamatan.
“Dulu kawasan industri sampai 21 karena masuk pantai. Tapi setelah kawasan pesisir masuk IKN, otomatis keluar dari peta Kukar. Jadi sekarang tinggal 12 kecamatan saja yang masih punya kawasan industri,” jelasnya.
Setiap kawasan industri disiapkan dengan luasan lebih dari 50 hektare. Lahan tersebut nantinya bisa dikelola oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga sesuai skema investasi yang disepakati.
“Kawasan industri ini memang khusus untuk hilirisasi, pembangunan pabrik, pergudangan, dan usaha skala besar lainnya,” tambah Sayid.
Meski begitu, ia mengakui bahwa saat ini Kukar masih dalam tahap awal pertumbuhan industri. Beberapa pabrik yang ada masih berdiri secara parsial dan belum terkonsentrasi di kawasan industri yang telah direncanakan.
“Kukar ini baru bertumbuh, terutama sejak ada isu IKN. Mulai banyak investor melirik Kukar, tapi kalau pabrik skala besar memang belum terkonsentrasi di kawasan industri. Masih parsial,” terangnya.
Beberapa wilayah yang sedang diprioritaskan sebagai calon kawasan industri antara lain Marangkayu dan Sebulu. Menurut Sayid, pembahasan mengenai infrastruktur penunjang kawasan tersebut terus dilakukan agar dapat segera menarik minat investor.
Dengan adanya 12 kawasan industri ini, Disperindag Kukar optimistis Kutai Kartanegara dapat menjadi salah satu daerah penyangga industri di Kalimantan Timur. Terlebih, keberadaan IKN semakin membuka peluang bagi Kukar untuk mengembangkan sektor industri berbasis hilirisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(ADV)