Eksistensi.id Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah menggencarkan pembentukan Desain Olahraga Daerah (DOD) di seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Inisiatif ini ditujukan untuk menciptakan sistem pembinaan atlet muda yang lebih terstruktur, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading, menuturkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 15 Tahun 2023.
“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 Perpres Nomor 86 Tahun 2021, setiap gubernur memiliki tanggung jawab untuk membentuk tim koordinasi DOD di wilayahnya. Ini merupakan langkah strategis agar arah pembinaan atlet sudah dapat dipetakan hingga tahun 2045,” terang Rasman.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan DOD di Kalimantan Timur.
Regulasi tersebut akan menjadi pijakan dalam merancang kebijakan pembinaan olahraga yang lebih menyeluruh dan konsisten.
“Pembinaan yang dimulai dari tingkat daerah akan jauh lebih berdampak, sebab potensi terbesar para atlet muncul dari komunitas lokal. Oleh karena itu, pendekatan dari bawah ke atas menjadi kunci utama dalam desain ini,” lanjutnya.
Dengan terbentuknya DOD, Rasman meyakini bahwa pembangunan sistem olahraga di daerah akan memiliki arah yang lebih jelas dan kuat.
Selain itu, penerapan DOD juga akan mempercepat proses pelaksanaan DBON di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Desain ini tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi fondasi strategis dalam membangun ekosistem olahraga daerah yang berorientasi pada prestasi jangka panjang,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi