Eksistensi.id Samarinda – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, menyatakan komitmennya untuk memperkuat industri olahraga di provinsi ini.
Ia menekankan pentingnya peningkatan pembinaan dan pengelolaan atlet berprestasi sebagai langkah awal dalam menciptakan kekuatan dalam dunia industri olahraga.
Menurutnya, pengembangan sektor olahraga di Kaltim harus dimulai dengan membangun dasar yang kokoh melalui pembinaan atlet yang memiliki potensi tinggi.
Hal ini sangat penting agar dapat bersaing di level yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Agar industri olahraga dapat berkembang dengan baik, kita harus memulai dari pembentukan atlet berprestasi yang menjadi pilar utama dalam mencapainya,” ungkap Agus Hari Kesuma, yang akrab disapa AHK.
Ia percaya bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk melahirkan atlet-atlet unggul yang dapat mengangkat nama daerah ini di kancah olahraga global.
Lebih lanjut, AHK mengutip contoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, dan Jepang yang telah membuktikan peran penting olahraga dalam pengembangan ekonomi mereka.
Negara-negara tersebut, menurutnya, berhasil menciptakan industri olahraga yang tidak hanya berfokus pada prestasi, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
“Sama halnya dengan negara-negara tersebut, pengembangan industri olahraga di Kaltim harus dimulai dengan peningkatan prestasi di tingkat lokal. Dengan begitu, industri ini akan tumbuh secara alami seiring dengan meningkatnya prestasi olahraga yang kita raih,” jelasnya.
Upaya penguatan industri olahraga ini juga didukung oleh regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
AHK berharap, dengan adanya peraturan tersebut, Kaltim dapat memanfaatkan peluang untuk melahirkan atlet berprestasi yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, AHK juga mengusulkan agar porsi waktu untuk kegiatan olahraga dapat ditingkatkan, sementara waktu untuk kegiatan akademik di kelas dapat disesuaikan.
“Kami berharap, dengan adanya regulasi ini, waktu yang dialokasikan untuk kegiatan olahraga bisa mencapai 70 persen, sementara waktu belajar di kelas dapat dikurangi menjadi 30 persen,” ungkapnya.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri olahraga di Kaltim, sehingga kita dapat bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional,” tutup Agus Hari Kesuma.
Penulis Ainunnisa editor Redaksi eksistensi