Eksistensi.id Samarinda – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Disporq Kaltim mengundang pihak ketiga berpartisipasi dalam pengelolaan Hotel Atlet di Samarinda.
Kabag UPTD PPO, Armen Ardianto, menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melaksanakan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Tim ini akan bertugas melakukan komunikasi dengan calon pengelola hotel.
“Para calon pengelola itu akan mengajukan proposal kepada kami terkait cara mengelola manajemen yang baik,” ucap Armen pada Selasa (29/10/2024).
Setelah meninjau proposal tersebut, pihaknya akan memutuskan siapa yang akan diberi hak pengelolaan.
Meskipun demikian, Armen menekankan bahwa saat ini hotel belum dapat disewakan. Hal ini disebabkan karena belum adanya kekuatan hukum tetap berupa peraturan daerah (PERDA) yang mengatur pengelolaan tersebut.
“Jadi perda kita belum ada, sehingga bagi pihak yang tertarik untuk mengelola, dimohon untuk bersabar,” tandasnya.
Armen juga mengajak pihak ketiga untuk berinvestasi dalam pengelolaan Hotel Atlet. Ia yakin bahwa keterlibatan mereka akan berdampak positif bagi potensi hotel yang cukup besar.
Dengan begitu, diharapkan komersialisasi Hotel Atlet dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang ada.
Penulis Ainunnisa editor Redaksi