Eksistensi.id Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim tengah mengembangkan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan venue. Hal ini diungkapkan oleh Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto.
Armen menjelaskan bahwa beberapa venue di bawah Dispora Kaltim memiliki potensi untuk dikomersilkan, namun semua aktivitas harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang ingin mengadakan acara, seperti konser atau kegiatan UMKM, dapat mengajukan permohonan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya pada Rabu (23/10/2024).
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik bagi masyarakat yang ingin menyewa venue. Pemohon diharapkan menghubungi kontak yang tersedia dan melampirkan surat resmi mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Armen menyatakan bahwa pemohon wajib mempresentasikan rencana kegiatan mereka.
“Ini penting agar semua pihak dapat berdiskusi dan meminimalisir potensi masalah yang mungkin muncul,” tegasnya.
Armen juga mencatat kondisi Stadion Utama Palaran yang kini memprihatinkan, meskipun masih layak digunakan.
“Kondisi stadion sejak PON 2008 memang memprihatinkan, tetapi tetap dapat dipakai, seperti saat konser Sheila On 7,” ujarnya.
Dalam hal penyewaan, Armen menambahkan bahwa sistem pembayaran akan menggunakan metode QRIS untuk transparansi.
“Uang sewa akan langsung masuk ke kas negara, dan kami tidak menerima pembayaran tunai,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Armen berharap dukungan dari semua pihak untuk memaksimalkan potensi venue olahraga.
“Kami ingin meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa semua tempat dapat diakses oleh masyarakat,” harapnya.
Dengan inisiatif ini, Dispora Kaltim berupaya memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD melalui pemanfaatan optimal fasilitas olahraga.
Penulis Ainunnisa
Editor M Huldi