Eksistensi.id Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan ribuan arsip yang sudah tidak relevan dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di instansi tersebut.
Bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, pemusnahan dilakukan pada Selasa (5/11/2024), dengan fokus pada dokumen yang berasal dari periode 2005 hingga 2011.
Pemusnahan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati. Sri Wartini menjelaskan bahwa dokumen yang dimusnahkan sudah melewati masa retensinya dan tidak lagi diperlukan dalam proses administrasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan arsip yang lebih efisien dan terorganisir. Arsip yang dimusnahkan sudah tidak memiliki nilai guna sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ujar Sri Wartini.
Meskipun rencana pemusnahan ini telah dipersiapkan sejak dua tahun lalu, Sri Wartini mengungkapkan bahwa kegiatan ini baru dapat terlaksana setelah melalui serangkaian persiapan yang matang.
“Kami memastikan setiap langkahnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama, namun kami akhirnya dapat melaksanakannya tahun ini,” tambahnya.
Dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak relevan lagi, Dispora Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan memberikan dampak positif terhadap efisiensi administrasi di masa depan.
Penulis Ainunnisa
Editor Redaksi eksistensi