Eksistensi.id Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur kini memberlakukan prosedur yang lebih ketat dalam memberikan izin penggunaan Gelora Kadrie Oening.
Kebijakan baru ini mewajibkan penyelenggara acara untuk memenuhi sejumlah persyaratan tambahan yang lebih terperinci, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berlangsung dengan aman dan terkelola dengan baik.
Dengan kebijakan ini, Dispora Kaltim berupaya untuk menjamin bahwa fasilitas olahraga yang digunakan dalam berbagai acara dapat memberikan kenyamanan dan keamanan maksimal bagi pengunjung.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa selain mengevaluasi rundown acara, pihaknya kini lebih menekankan pada aspek keamanan dan kesiapan manajemen risiko dalam setiap kegiatan.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat merugikan baik penyelenggara maupun pengelola fasilitas.
“Evaluasi tidak hanya pada rundown acara, tetapi juga dari segi keamanan, kami wajib memperhitungkan manajemen risiko yang ada,” kata Junaidi.
Junaidi juga menambahkan bahwa kebijakan ini terinspirasi oleh peristiwa tragis yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Tragedi tersebut menjadi peringatan bagi pengelola fasilitas olahraga di Indonesia, termasuk di Kaltim, untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin acara dan memastikan bahwa manajemen risiko diatur dengan sangat baik.
“Mengingat tragedi di Kanjuruhan, kami belajar dari kejadian tersebut. Kepala UPTD-nya yang akhirnya menjadi sasaran, karena memberikan rekomendasi untuk tempat yang tidak layak,” ungkap Junaidi.
Melalui kebijakan selektif ini, Dispora Kaltim ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap acara yang digelar di Gelora Kadrie Oening telah melalui proses perencanaan yang matang dan akan dipantau secara ketat untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Pengelolaan acara yang lebih profesional diharapkan dapat menjadi standar baru dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dan hiburan di Kaltim.
“Penyelenggara acara harus dapat menunjukkan rencana keamanan yang jelas dan terstruktur, serta manajemen risiko yang baik pada setiap kegiatan yang diselenggarakan,” tegas Junaidi.
Dengan penerapan langkah ini, Dispora Kaltim berharap Gelora Kadrie Oening akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk berbagai acara.
Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus melindungi keselamatan pengunjung dari potensi bahaya.
Penulis Ainunnisa editor Redaksi eksistensi