Eksistensi.id Samarinda – Kalimantan Timur mulai menunjukkan arah baru dalam pembinaan atlet dengan menerapkan sistem berbasis regulasi nasional.
Lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), daerah ini memanfaatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sebagai fondasi transformasi pembinaan prestasi secara menyeluruh.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan dalam menata kembali strategi pembinaan atlet agar lebih fokus, efisien, dan berdampak jangka panjang.
“Kami tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan mengikuti arah dan prinsip yang sudah diatur dalam UU Keolahragaan. Ini bukan sekadar penyesuaian, tapi restrukturisasi menyeluruh ekosistem olahraga kita,” ujar Rasman Rading, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim.
Menurut Rasman, Dispora kini menyasar cabang olahraga strategis, khususnya yang menawarkan banyak nomor pertandingan atau memungkinkan atlet bersaing di lebih dari satu kategori.
“Dengan pendekatan ini, peluang meraih medali bisa diperluas secara realistis,” tambahnya.
Dispora Kaltim juga tetap mempertahankan dukungan bagi cabang olahraga beregu yang selama ini konsisten menyumbang medali, meskipun jumlah atlet yang terlibat lebih besar.
“Keberhasilan cabang beregu membuktikan efektivitas pola pembinaan yang solid. Itu harus jadi acuan, bukan beban,” tegas Rasman.
Regenerasi atlet muda kini menjadi titik tekan utama. Kaltim tidak ingin sekadar merayakan kejayaan sesaat, melainkan menyiapkan kesinambungan prestasi lewat pembinaan jangka panjang dari usia dini.
“Regenerasi bukan program musiman. Itu adalah fondasi keberlanjutan prestasi,” ujar Rasman.
Dengan model berbasis regulasi, data, dan penguatan karakter atlet muda, Dispora Kaltim ingin menjadikan provinsi ini sebagai contoh sukses integrasi kebijakan nasional ke dalam praktik pembinaan di tingkat daerah.
“Kaltim siap menunjukkan bahwa sistem pembinaan yang terukur dan inklusif bisa membawa prestasi olahraga daerah melesat di kancah nasional,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi