Eksistensi.id.Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah. Salah satunya adalah penerapan sistem klaster pengelolaan yang membagi wilayah Kukar ke dalam tujuh zona.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menyebut TPA Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam klaster lainnya akan melayani wilayah-wilayah terpencil.
“DLHK Kukar kini tengah menyiapkan tujuh klaster pengelolaan sampah. Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya akan disiapkan untuk melayani wilayah-wilayah berjauhan dari pusat kota,” ujarnya pada Jumat (29/8/2025).
Menurut Irawan, konsep ini dibuat agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada satu titik. Wilayah Kukar yang luas dengan jarak antar kecamatan cukup jauh, memerlukan distribusi fasilitas agar lebih efektif.
“Tabang saja bisa sampai enam jam dari Tenggarong. Jadi tidak mungkin kita mengandalkan satu TPA saja,” katanya.
Selain memperluas lokasi pengelolaan, DLHK Kukar juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Edukasi tentang pengelolaan sampah dari rumah tangga dinilai kunci dalam mengurangi beban TPA.
Irawan menyebut, pola pikir masyarakat harus diarahkan agar tidak hanya membuang sampah, tetapi juga memilah dan mengelola sejak dari sumber.
“Kalau sampah dari hulu tidak diatur, TPA akan terus terbebani. Kita harus ubah pola pikir, dari sekadar buang, menjadi pilah dan kelola dari sumbernya,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah edukasi ini juga sejalan dengan upaya menciptakan budaya sadar lingkungan di masyarakat. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aktif warga.
“Solusi jangka panjang tidak hanya soal membangun TPA baru, tapi juga bagaimana masyarakat mau terlibat mengelola sampah dari rumah,” pungkas Irawan.(adv Diskominfo Kukar)