Eksistensi.id – Samarinda. Samarinda, sebagai kota penyangga IKN (Ibu Kota Negara) di Indonesia, terus berupaya bertransformasi sebagai kota ramah lansia, dengan memprioritaskan kesehatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan warga lanjut usia. Melalui serangkaian inisiatif dan inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan lansia, Kota Samarinda di harap menciptakan lingkungan yang suportif dan inklusif sehingga warga lanjut usia dapat menua dengan bahagia serta menikmati kehidupan yang berkualitas. Mulai dari bantuan keuangan hingga layanan kesehatan.
Para Dosen FISIP UWGM (Universitas Widya Gama Mahakam) Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa para lansia dihargai, dihormati, dan diberdayakan untuk menjalani kehidupan yang bermakna di tahun-tahun emas mereka.
Rangkaian acara seminar tersebut di selenggarakan oleh Baperida Kota Samarinda melalui Bidang Riset dalam Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Sub Kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan. Senin, (29/Juli/2024).
Adapun seminar tersebut bertujuan untuk mengkaji kesiapan Kota Samarinda sebagai Kota
Ramah Lanjut Usia, identifikasi dukungan Perangkat Hukum/Regulasi Pendukung, Kondisi
Eksisting Fasilitas dan Infrastruktur Fisik dan Sosial, serta Kebermanfaatan Pengembangan
Kota Samarinda sebagai Kota Ramah Lansia.
Disamping itu, Inisiatif pengembangan Kota Samarinda sebagai kota Ramah Lansia merupakan amanat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak lanjut usia, sehingga pemerintah kota dipandang hadir dalam memberikan pelayanan publik bagi lansia. Sedangkan bagi lansia, dengan pengembangan Kota Samarinda sebagai Kota Ramah Lansia dapat merasakan
dampak positif untuk mendapatkan hak dan manfaat dari infrastruktur fisik dan infrastruktur
sosial serta sejumlah program strategis Kota Samarinda dalam melaksanakan konsep dan
kriteria Kota Ramah Lansia.
Selain itu, upaya perwujudan Kota Samarinda sebagai Kota Ramah Lansia menjadi dasar Pemerintah Kota Samarinda untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 serta memenuhi kebutuhan lansia sebagai warga yang selama ini
sedikit termarjinalkan dan dipandang sebagai beban pemerintah, sehingga mereka dapat turut
merasakan dan menikmati setiap program pembangunan infrastruktur fisik dan pembangunan infrastruktur sosial yang dilakukan pemerintah kota Samarinda.
Sehingga ketika para lansia dapat berdaya dan menikmati Kota Samarinda sebagai Kota Ramah Lansia, maka pada prinsipnya para lansia tidak akan menjadi beban bagi Pemerintah Kota Samarinda, baik secara politik maupun secara sosial.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa komitmen para Dosen FISIP UWGM Samarinda untuk menciptakan kota ramah lansia mencerminkan nilai-nilai kasih sayang, rasa hormat, dan inklusi sosial untuk warga senior yang ada di Kota Samarinda. Dengan memprioritaskan kesehatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan warga lanjut usia, sehingga Kota Samarinda dapat memberikan contoh positif bagi kota-kota di seluruh Indonesia untuk mewujudkan kebijakan ramah lansia melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Seiring dengan terus berkembangnya Kota Samarinda menjadi kota yang inklusif dan suportif, Samarinda tetap berdedikasi untuk memastikan bahwa warga lanjut usia dapat menikmati kehidupan yang bahagia, sejahtera, dan bermartabat di usia lanjut.