Plt. Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor
Eksistensi.id.Kukar .Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pendataan dan sertifikasi aset tanah serta bangunan milik daerah. Hingga saat ini, dari total sekitar 2.900 aset, baru 480 yang telah terverifikasi secara lengkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kukar, Alfian Noor, pada Sabtu (28/6/2025).
“Sementara sekitar 2.400 aset lainnya masih dalam proses pendataan untuk mempercepat sertifikasi,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, aset-aset tersebut tersebar di seluruh wilayah Kukar dan dikelola oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masih menghadapi kendala dalam kelengkapan data administratif dan dokumen pendukung.
“Kami menargetkan 100 aset bisa disertifikasi tahun ini. Tapi tantangannya adalah kelengkapan data dari puluhan OPD yang mengelola aset-aset tersebut, tersebar di 20 kecamatan se-Kukar,” jelasnya.
Menurut Alfian, kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kukar menjadi kunci dalam menyukseskan program ini. Ia memberikan apresiasi atas kinerja dan komitmen yang ditunjukkan pihak pertanahan dalam membantu proses sertifikasi.
“Saya mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kukar yang dinilai memiliki rekam jejak baik dalam penyelesaian masalah pertanahan,” ucapnya.
Ia juga merespons arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar terkait pentingnya pemetaan aset, khususnya di kawasan yang berpotensi menjadi wilayah strategis dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami sedang memprioritaskan daerah seperti Sangasanga, Jonggon dan Loa Kulu yang berbatasan langsung dengan IKN. Jika tidak segera dipetakan, termasuk nilai tanahnya, maka proses pembebasan lahan untuk pembangunan akan terkendala,” tutupnya.(adv)