Eksistensi.id, Samarinda — Pascakebakaran yang mengguncang Big Mall Samarinda, Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai bahwa upaya pemulihan tak cukup hanya pada permukaan.
Audit teknis menyeluruh terhadap struktur dan sistem kelistrikan gedung dinilai mutlak dilakukan untuk menghindari potensi bahaya tersembunyi.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa suhu ekstrem saat insiden kebakaran pertama kemungkinan besar telah memengaruhi kekuatan struktur, khususnya pada bagian baja penyangga dan elemen bangunan lainnya.
“Kerusakan struktural itu tidak selalu kasat mata. Bisa saja baja di dalam tembok mengalami pelenturan akibat panas tinggi. Kalau dibiarkan tanpa pemeriksaan teknis, risikonya sangat besar,” ungkap Deni usai melakukan sidak, Selasa (22/07/2025).
Komisi III menyambut baik langkah manajemen Big Mall yang telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi teknis.
Namun, DPRD meminta agar hasil pemeriksaan itu juga dilaporkan secara terbuka ke legislatif sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik.
“Evaluasi itu harus komprehensif dan disampaikan ke kami agar bisa turut mengawasi. Kita tidak ingin ada kompromi terhadap aspek keselamatan,” tegasnya.
Selain struktur, sistem kelistrikan juga menjadi sorotan tajam. Deni menyebutkan bahwa seluruh instalasi, baik di ruang publik maupun di area tenan, harus ditinjau ulang.
Ia menilai, sumber kebakaran yang berasal dari kelalaian instalasi listrik bisa dicegah jika ada penertiban menyeluruh.
“Kalau titik-titik listrik dibiarkan tanpa standar, apalagi di gedung bertingkat dengan sirkulasi ramai, itu sangat berbahaya. Ini bukan sekadar pembenahan, tapi pembaruan sistem,” ujarnya.
Komisi III mendorong agar audit menyeluruh ini dijadikan standar wajib untuk setiap fasilitas publik berskala besar, terutama yang sudah pernah mengalami insiden serupa.
“Big Mall harus jadi pelajaran bersama. Audit struktural dan kelistrikan bukan hanya untuk kembali beroperasi, tapi untuk menjamin keamanan jangka panjang,” tutup Deni.(ADV)