Eksistensi.id, Samarinda — Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Rabu dini hari (30/7/2025), menjadi alarm serius bagi DPRD Kalimantan Timur.
Komisi II menilai insiden ini bukan hanya soal teknis keamanan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas pengelolaan anggaran pemeliharaan rumah sakit milik pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan perlunya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menilai kelayakan sistem keamanan yang diterapkan.
“Kita harus tahu jelas apa sumber kebakaran. Apakah terjadi di gedung lama atau baru. Kalau di bangunan lama, maka pemeliharaan berkala harus dipertanyakan,” ujarnya, Jumat (1/8/25).
Sapto mengingatkan, usia gedung tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keselamatan. Sistem deteksi dini seperti alarm dan alat pendeteksi asap wajib selalu berfungsi. Jika perawatan diabaikan, maka keselamatan pasien dan tenaga kesehatan dipertaruhkan.
Lebih jauh, ia menekankan perlunya kejelasan tanggung jawab terkait pemeliharaan gedung. Menurutnya, perlu dipastikan pihak mana yang bertanggung jawab agar tidak ada celah kelalaian administratif.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran, Komisi II akan memanggil manajemen rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengaudit pemanfaatan dana pemeliharaan.
“Kami ingin memastikan dana yang ada benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Jangan sampai ada alokasi, tapi realisasinya tidak optimal,” tegas Sapto.
Ia juga mengingatkan agar penyelidikan penyebab kebakaran tidak disederhanakan menjadi sekadar korsleting listrik tanpa analisis teknis yang sahih.
Menurutnya, pendekatan semacam itu hanya menunjukkan lemahnya manajemen risiko.
“Setiap pernyataan soal penyebab kebakaran harus berbasis kajian keilmuan, bukan asumsi. Kalau tidak, ini justru memperlihatkan adanya kelalaian,” tutur Sapto.
Dengan sikap tegas DPRD ini, diharapkan investigasi berjalan transparan dan pemanfaatan anggaran pemeliharaan di seluruh rumah sakit provinsi lebih terjamin, sehingga insiden serupa tidak terulang.(ADV)