Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan guru swasta.
Menurut Baba, saat ini honor guru swasta masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah. Namun jumlahnya dinilai belum layak, terutama jika dibandingkan dengan gaji guru negeri.
“Banyak usulan agar honor dinaikkan atau diberikan biaya khusus. Bahkan ada permintaan supaya disetarakan minimal Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per bulan,” ungkapnya.
Ia menilai kesenjangan antara honor guru negeri dan swasta terlalu lebar. Jika dibiarkan, kondisi tersebut akan menimbulkan ketidakadilan yang merugikan tenaga pendidik swasta.
“Perbedaannya terlalu jauh. Kita mendorong adanya perbaikan agar tidak ada lagi ketimpangan yang dialami guru swasta,” tegas Baba.
Meski begitu, ia menyadari kebijakan kenaikan honor tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. DPRD, kata dia, akan menunggu hasil kajian eksekutif sebelum menetapkan langkah lanjutan.
“Apakah bisa disetujui atau tidak, tentu sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, akan sangat baik jika bisa dinaikkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Baba menekankan bahwa guru swasta memiliki peran vital dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya di daerah yang belum terjangkau layanan sekolah negeri.
“Guru swasta adalah ujung tombak pendidikan juga. Mereka mendidik anak-anak sama seperti guru negeri. Jadi sudah sewajarnya mereka mendapat penghargaan yang layak,” tambahnya.
Dengan dorongan ini, DPRD berharap Pemprov Kaltim segera merumuskan skema yang lebih adil agar seluruh tenaga pendidik, baik negeri maupun swasta, memperoleh hak yang setara.(ADV)