Friday, August 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Desak Pemprov Tertibkan 19 Bangunan di Atas Aset Jalan Angklung Samarinda

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
26 August 2025
0 0
DPRD Kaltim Desak Pemprov Tertibkan 19 Bangunan di Atas Aset Jalan Angklung Samarinda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti maraknya bangunan permanen yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di kawasan Jalan Angklung, Samarinda. Aset negara sepanjang kurang lebih 220 meter itu diduga dikuasai pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyebutkan bahwa sedikitnya terdapat 19 bangunan di lokasi tersebut, termasuk kantor kelurahan.

Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut harus segera ditertibkan agar lahan bisa dikembalikan fungsinya untuk kepentingan publik.

“Tanah itu sah milik Pemprov. Kalau digunakan untuk infrastruktur dan pelayanan masyarakat, tentu tidak masalah. Tapi kalau justru dikuasai oknum tertentu, jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Jahidin.

Ia mengingatkan, aset daerah memiliki nilai strategis untuk pembangunan. Sebelumnya, lahan itu bahkan pernah dipakai untuk kebutuhan pendidikan, di mana sebuah SD dipindahkan guna memberi ruang pembangunan SMA. Namun, kini justru dimanfaatkan pihak yang tidak berwenang.

DPRD menegaskan bahwa semua bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut harus didata dan dibongkar.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Tidak ada izin yang sah, tapi bangunan permanen bahkan bertingkat berdiri di sana. Itu harus dihentikan,” tegasnya.

Meski penertiban tidak bisa dilakukan seketika karena masih ada kasus serupa dari tahun-tahun sebelumnya, DPRD memastikan langkah ini akan menjadi agenda bersama Pemprov, BPKAD, dan Satpol PP. Bidang perizinan juga dilibatkan untuk memastikan legalitas bangunan di lokasi.

Jahidin menekankan, aset milik Pemprov harus dikembalikan ke tujuan awal, yakni untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami tidak ingin lahan strategis seperti ini hilang fungsi hanya karena dikuasai segelintir orang,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kaltim Desak Dispora Benahi Program Kepemudaan dan Olahraga

Next Post

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Serapan Anggaran 2025 dan Tekankan Transparansi Tender

Next Post
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Serapan Anggaran 2025 dan Tekankan Transparansi Tender

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Serapan Anggaran 2025 dan Tekankan Transparansi Tender

DPRD Kaltim Soroti Lahan Pemprov di Jalan Angklung yang Dikuasai Oknum

DPRD Kaltim Soroti Lahan Pemprov di Jalan Angklung yang Dikuasai Oknum

DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Mutu Sekolah Swasta di Tengah Tantangan Pendidikan Gratis

DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Mutu Sekolah Swasta di Tengah Tantangan Pendidikan Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059221
Users Today : 377
Users Yesterday : 368
Views Today : 2005
Total views : 200371
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In