Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas Kendaraan Tambang dan Perkebunan di Jalan Umum

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
19 May 2025
0 0
DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas Kendaraan Tambang dan Perkebunan di Jalan Umum
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda– Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, kembali menyoroti penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat milik perusahaan tambang dan perkebunan.

Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini, yang telah lama merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan infrastruktur publik.

“Ini bukan isu baru. Sudah sering dikeluhkan warga, tapi belum ada langkah hukum yang serius. Harusnya pelanggaran seperti ini langsung ditindak,” ujar Salehuddin.

Menurutnya, praktik penggunaan jalan publik oleh kendaraan operasional perusahaan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. Infrastruktur jalan yang dibiayai negara rusak lebih cepat, sementara aparat dan pemerintah daerah dinilai lamban merespons.

Salehuddin menyebut DPRD Kaltim telah mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang secara tegas melarang penggunaan jalan umum untuk aktivitas industri berat. Dalam regulasi yang diperbarui itu, perusahaan diwajibkan membangun jalan khusus (hauling road) sebagai jalur angkut alternatif.

Namun, ia menyayangkan minimnya keseriusan Pemprov Kaltim dalam menindaklanjuti hasil revisi tersebut. “Perda sudah kami dorong sampai ke tingkat kementerian, tapi biro hukum daerah belum menunjukkan komitmen yang sejalan,” tegasnya.

Salehuddin juga mengkritik sebagian perusahaan yang abai terhadap aturan. Ia menilai lemahnya pengawasan dan tidak adanya penindakan menjadi penyebab utama praktik ini terus berlangsung.

“Kalau pengawasan ketat dan aturan ditegakkan, kita bisa tahu siapa yang melanggar. Tapi karena kontrol lemah, semuanya dibiarkan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendesak penegakan hukum dan memperkuat koordinasi antarinstansi untuk memastikan bahwa jalan umum tidak lagi disalahgunakan demi kepentingan korporasi.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri

Previous Post

Muhammad Samsun: Pelestarian Bahasa Daerah Harus Jadi Prioritas di Tengah Dinamika IKN

Next Post

Deni Hakim Optimistis Pasar Pagi Jadi Ikon Perdagangan Modern Samarinda

Next Post
Deni Hakim Optimistis Pasar Pagi Jadi Ikon Perdagangan Modern Samarinda

Deni Hakim Optimistis Pasar Pagi Jadi Ikon Perdagangan Modern Samarinda

Novan Syahronny Minta Orang Tua Cermati Aturan SPMB 2025: Pahami Zonasi, Hindari Salah Langkah

Novan Syahronny Minta Orang Tua Cermati Aturan SPMB 2025: Pahami Zonasi, Hindari Salah Langkah

Muara Badak Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-53 Kukar

Muara Badak Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-53 Kukar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043963
Users Today : 13
Users Yesterday : 135
Views Today : 305
Total views : 143495
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In