Eksistensi.id, Samarinda – Terbakarnya Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening Samarinda menjadi perhatian serius bagi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Gedung milik Pemprov Kaltim yang baru saja selesai direnovasi itu diketahui terbakar pada Rabu malam (18/6/2025), saat belum mulai difungsikan secara penuh.
Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas pengawasan dan pengelolaan aset publik yang dibangun dengan dana besar. Insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun dinilai sebagai bukti bahwa aspek pemeliharaan masih sering terabaikan.
Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam merawat bangunan strategis.
Menurutnya, pembangunan besar tanpa sistem perawatan yang jelas akan menghasilkan risiko di kemudian hari.
“Kita tidak bisa hanya membanggakan pembangunan fisik. Kalau tidak dibarengi perawatan rutin, hasilnya bisa seperti ini,” ucapnya, Kamis (19/6/25).
Ia menekankan bahwa DPRD akan mendorong pembentukan skema pemeriksaan berkala terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi.
“Pemeriksaan gedung harus dilakukan secara sistematis, bukan menunggu saat ada masalah. Kami akan dorong adanya inspeksi setiap tiga bulan untuk aset strategis. Ini harus jadi kebijakan rutin,” katanya.
Selain itu, Sapto juga meminta agar pemerintah menyusun anggaran khusus yang diperuntukkan untuk pemeliharaan jangka panjang, bukan hanya pembangunan awal.
Ia menilai banyak aset yang mangkrak atau rusak cepat karena tidak ada sistem kontrol yang konsisten.
“Hotel Atlet ini contoh nyata bahwa kita perlu mengevaluasi manajemen aset secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh mengenai penyebab kebakaran, sembari menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa gedung tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan nasional yang akan digelar di Samarinda.
“Bangunan ini disiapkan untuk mendukung agenda nasional. Maka dari itu, keamanan dan kesiapan teknisnya harus benar-benar dijamin sebelum digunakan,” ujarnya.
Melalui kejadian ini, DPRD berharap ada langkah cepat dari pemerintah provinsi untuk membenahi sistem pemeliharaan dan pengelolaan aset secara menyeluruh, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi