Eksistensi.id, Samarinda — Praktik pengoplosan beras yang belakangan menjadi sorotan nasional mulai berdampak nyata di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lonjakan harga beras premium dan keluhan konsumen di beberapa kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan konsumen pangan harus segera diperkuat secara hukum.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan harga, melainkan ancaman serius terhadap keamanan pangan dan kepercayaan publik.
“Di Kaltim sendiri, gejala dampaknya mulai terlihat dari lonjakan harga beras premium dan keluhan konsumen di berbagai daerah, seperti Balikpapan dan Samarinda. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kesehatan masyarakat,” ujar Firnadi, Kamis (7/8/25).
Ia mengingatkan bahwa inspeksi mendadak dan penindakan sporadis tidak cukup untuk membongkar praktik curang yang sudah sistematis.
Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong pembentukan regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus perlindungan konsumen pangan.
“Perda ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk mengawasi, mengikat, dan memberi sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan,” tambahnya.
Firnadi juga mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu yang melibatkan berbagai unsur mulai dari legislatif, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Tim ini akan bertugas melakukan audit distribusi pangan dari hulu hingga hilir untuk memastikan kualitas, pelabelan, dan sertifikasi produk pangan.
Selain itu, edukasi publik juga menjadi kunci agar masyarakat semakin waspada terhadap produk pangan oplosan yang merugikan.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, praktik oplosan beras bisa menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1.000 triliun dalam jangka panjang. Di Kaltim, akibatnya mulai terasa langsung di pasar dan rumah tangga masyarakat.
Firnadi menegaskan, perlindungan konsumen pangan bukan sekadar tugas pengawasan semata, tetapi merupakan tanggung jawab negara melindungi rakyatnya.
“Kita harus bergerak cepat dan tegas, agar masyarakat Kaltim tidak terus menjadi korban kecurangan pangan ini,” tutupnya.(ADV)